Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Ambil Alih Kasus Oknum Brimob 'Sniper' Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat!

3208 views
Jumat, 05 Juni 2026 - 11:18 WIB {RAMBE}
Bareskrim Ambil Alih Kasus Oknum Brimob 'Sniper'   Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat!

Bareskrim Ambil Alih Kasus Oknum Brimob 'Sniper' Pengawas Kampung Narkoba Gang Langgar Samarinda, Resmi Dipecat Secara Tidak Hormat!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Karier Tamat! Oknum Brimob 'Sniper' Pengawas Kampung Narkoba Resmi Dipecat PTDH Polda Kaltim! 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yuliyanto.


PEMBERSIHAN INTERNAL TANPA AMPUN!

Oknum personel Brimob Polri yang diduga terlibat sindikat narkoba Gang Langgar Samarinda,

Bripka Dedy Wiratama (tengah), dimasukkan dalam ruang patsus usai menjalani sidang etik


Komitmen total dan ketegasan tanpa kompromi dalam membersihkan institusi dari oknum-oknum pengkhianat berseragam kembali ditunjukkan secara nyata oleh Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri). Tidak ada tempat berlindung bagi siapapun yang nekat bersekutu dengan mafia barang haram, sekalipun oknum tersebut merupakan bagian dari korps kepolisian.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah progresif dengan mengambil alih langsung penanganan perkara oknum personel Brimob Polri, Bripka Dedy Wiratama, yang diduga kuat bertindak sebagai aktor pelindung (beking) sekaligus pengawas taktis di jaringan kampung narkoba legendaris Gang Langgar, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim). Langkah berani ini menjadi bukti sahih bahwa Polri sangat serius dalam menerapkan skema zero tolerance terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di tanah air.


Mendarat di Jakarta Sore Ini: Bripka Dedy Langsung Diperiksa Tim Gabungan Bareskrim

Proses hukum terhadap oknum pengkhianat institusi ini dipastikan berjalan dengan sangat cepat dan transparan. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak lagi dilakukan di tingkat daerah, melainkan ditarik langsung ke markas besar.

Bripka Dedy Wiratama dijadwalkan tiba di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, pada Jumat (5/6/2026) tepat pukul 15.30 WIB untuk langsung dijebloskan ke ruang interogasi.

“(Dedy, red.) akan menjalani pemeriksaan pidana narkotika oleh tim gabungan Subdit IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri,” tegas Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kepada awak media.

Tak hanya menghadapi jerat hukum pidana yang sangat berat, karier sang oknum di kepolisian dipastikan sudah tamat. Eko mengungkapkan bahwa Bidpropam Polda Kaltim telah bergerak cepat menjatuhkan sanksi paling mematikan bagi anggota Polri, yaitu sanksi pemecatan atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik profesi kategori berat.


Bongkar Modus Canggih Gang Langgar: Peran 'Sniper' HT Hingga Sistem Loket Satu Jalur

Investigasi mendalam yang dilakukan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil menguliti struktur organisasi sindikat narkoba Gang Langgar yang berjalan sangat rapi, terorganisir, dan militeristik. Dalam ekosistem haram tersebut, Bripka Dedy diduga kuat memainkan peran krusial yang disebut sebagai "sniper" atau pengawas garis depan yang memantau pergerakan lalu lintas jual beli barang haram.

Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso membongkar secara detail bagaimana canggih dan ketatnya sistem pengawasan yang dibangun oleh para pelaku di lapangan:

  • Kode Tangan 'Sniper': Pergerakan bermula saat sniper yang bersiaga di depan sebuah toko ritel modern memberikan kode isyarat tangan tersirat berupa kata "masuk masuk" kepada calon pembeli yang melintas.
  • Rantai Pengawas 21 Titik HT: Setelah pembeli masuk, sniper langsung menyebarkan informasi intelijen melalui handy talky (HT). Di sepanjang rute Gang Langgar, terdapat 21 pengawas terlatih yang memegang HT secara estafet untuk menuntun dan mengarahkan langkah pengguna menuju lapak utama di Blok F.
  • Aturan Ketat Perempatan Blok F: Setibanya di perempatan gang Blok F, sniper memberlakukan aturan saklek di mana hanya diperbolehkan satu orang pembeli yang masuk ke episentrum penjualan. "Apabila berboncengan, salah satu harus turun dan menunggu di perempatan blok F yang mana diawasi oleh para sniper," urai Eko.
  • Transaksi Model Loket: Di ujung gang Blok F, transaksi dilakukan layaknya loket resmi. Pembeli menyerahkan uang tunai sesuai kebutuhan, di mana satu klip kecil narkoba jenis sabu-sabu dipatok dengan harga baku Rp150.000 dan kelipatannya.


Polri Jamin Bersih-Bersih Internal Demi Lindungi Masyarakat

Pengungkapan megaskandal Gang Langgar ini menjadi bukti nyata bahwa Polri tidak pernah menutup-nutupi borok anggotanya. Sebaliknya, institusi kepolisian justru proaktif menindak dan memotong urat nadi peredaran narkoba, meskipun harus mengorbankan personelnya sendiri yang melanggar sumpah jabatan.

Bareskrim Polri memastikan akan terus mengembangkan penyidikan ini untuk melacak ke mana saja aliran dana haram dari Gang Langgar mengalir, serta memburu bandar besar yang mengendalikan jaringan terstruktur ini. Dukungan penuh dari masyarakat mengalir deras bagi jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri agar terus bertindak garang, presisi, dan objektif demi menyelamatkan masa depan bangsa dari kehancuran narkotika.


{RAMBE}




BERITA TERKAIT