Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Bongkar Asal Kayu “Misterius” yang Hanyut Saat Banjir Bandang Sumut — Perusahaan Besar Diduga Terlibat!

6199 views
Selasa, 16 Desember 2025 - 09:49 WIB Rambe
Bareskrim Bongkar Asal Kayu “Misterius” yang Hanyut Saat Banjir Bandang Sumut — Perusahaan Besar Diduga Terlibat!

Bareskrim Bongkar Asal Kayu “Misterius” yang Hanyut Saat Banjir Bandang Sumut — Perusahaan Besar Diduga Terlibat!. (Foto: Rambe)


Jakarta — Bareskrim Polri akhirnya mengungkap asal kayu gelondongan yang terseret arus banjir bandang di Sumatera Utara, dan hasilnya mencengangkan — sebagian besar kayu tersebut diidentifikasi milik perusahaan besar yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.


Penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim mengatakan hasil pemeriksaan forensik menunjukkan kayu-kayu yang berserakan di daerah aliran sungai (DAS) di Desa Anggoli, Tapanuli Tengah, dan Garoga, Tapanuli Selatan memiliki kesamaan dengan kayu dari wilayah pembukaan lahan oleh PT TBS


Brigjen Mohammad Irhamni menjelaskan tim telah memeriksa setidaknya 16 orang saksi dari karyawan perusahaan tersebut, sementara penyidik terus mendalami siapa yang bertanggung jawab secara hukum atas kerusakan lingkungan dan dampak banjir yang luar biasa parah.


Dugaan Pelanggaran Lingkungan & Dampak Bencana

Bareskrim menegaskan ada dugaan perusahaan tidak menaati kewajiban UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pemantauan Lingkungan Hidup) dalam proses pembukaan lahan, yang berkontribusi signifikan memperparah banjir bandang yang menghancurkan lebih dari 1.000 rumah. Korban jiwa tercatat puluhan orang tewas dan masih banyak yang hilang.


Fakta Forensik & Jalan Penyidikan

  • Kayu gelondongan yang ditemukan telah diuji forensik dan dihubungkan dengan sumber spesifik di lokasi pembukaan lahan.
  • Kasus ini kini ditingkatkan ke tahap penyidikan, karena ditemukan unsur pidana kerusakan lingkungan hidup.
  • Penyidik masih mengidentifikasi pihak lain yang mungkin terlibat dan mempersiapkan langkah hukum selanjutnya.


Temuan terbaru dari Bareskrim menunjukkan kasus kayu gelondongan hanyut bukan sekadar “efek banjir biasa” — tetapi kemungkinan keterlibatan aktivitas korporasi besar yang diusut sebagai tindak pidana lingkungan. Pembaca layak mengikuti perkembangan kasus ini karena berpotensi membuka bukti baru tentang penyebab banjir besar yang menimbulkan korban jiwa dan kerusakan luas.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT