Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Temukan Jejak Penebangan Liar di Sungai Tamiang Aceh! Dugaan Akar Banjir Mulai Terungkap

7877 views
Selasa, 09 Desember 2025 - 11:49 WIB Rambe
Bareskrim Temukan Jejak Penebangan Liar di Sungai Tamiang Aceh! Dugaan Akar Banjir Mulai Terungkap

Bareskrim Temukan Jejak Penebangan Liar di Sungai Tamiang Aceh! Dugaan Akar Banjir Mulai Terungkap. (Foto: Rambe)



Penyelidikan Polri terhadap bencana banjir besar di Aceh Tamiang mulai menunjukkan titik terang. Bareskrim Polri mengungkap adanya aktivitas penebangan liar (illegal logging) di kawasan hulu Sungai Tamiang, yang diduga kuat menjadi salah satu faktor pemicu parahnya banjir dan volume material kayu yang terbawa arus.

Temuan ini memperkuat dugaan publik bahwa bencana yang menewaskan dan memutus akses ribuan warga tersebut tidak sepenuhnya disebabkan oleh cuaca ekstrem, tetapi juga oleh ulah oknum yang merusak hutan penyangga.


Temuan Lapangan: Banyak Kayu Tebangan Mengapung dan Terseret Arus

Tim Bareskrim yang turun ke lokasi menemukan indikasi kuat berupa:

  • Tumpukan kayu gelondongan dan batang bekas tebangan
  • Jejak log kayu yang dipotong rapi dengan mesin
  • Sisa-sisa aktivitas pembalakan yang tidak memiliki izin

Temuan fisik di lapangan ini langsung diuji silang dengan citra satelit dan dokumen perizinan kawasan hutan.

Polri menegaskan bahwa penyelidikan akan terus diperluas hingga ke wilayah pegunungan dan alur sungai yang menjadi titik awal limpasan banjir.


Illegal Logging Diusut Serius: Bukan Lagi Isu Dugaan, Tapi Temuan Faktual

Bareskrim menyampaikan bahwa aktivitas penebangan liar sudah terjadi sejak beberapa waktu lalu, namun dampaknya baru terlihat ketika intensitas hujan tinggi memicu banjir bandang.

Kayu-kayu yang menumpuk di aliran sungai:

  • Menghantam jembatan dan pemukiman
  • Mempercepat dorongan arus air
  • Menambah volume material longsor
  • Membuat banjir meluas dan tidak terkendali

Polri menilai bahwa illegal logging adalah ancaman serius yang mengorbankan keselamatan masyarakat.


Bareskrim Dalami Pelaku dan Jaringan: Siapa yang Bermain?

Kini penyidik fokus memburu:

  • Oknum penebang liar
  • Penyandang dana atau pemilik alat berat
  • Pihak yang menikmati keuntungan dari distribusi kayu ilegal
  • Kemungkinan adanya kelalaian pengawasan di tingkat lokal

“Kami tidak akan berhenti pada penemuan kayu. Kami cari siapa pelakunya,” tegas perwakilan Bareskrim.

Polri memastikan bahwa proses hukum akan ditegakkan tanpa kompromi, mengingat dampaknya langsung terhadap nyawa masyarakat.


Citra Satelit Perkuat Dugaan: Ada Kawasan Gundul di Hulu Sungai

Selain temuan fisik, tim Bareskrim juga mendapatkan data pendukung berupa:

  • Bukaan lahan baru yang tidak terdaftar dalam izin resmi
  • Pola tebang yang terdeteksi konsisten dengan metode illegal logging
  • Jejak akses non-permanen menuju kawasan hutan lindung

Kawasan yang seharusnya menjadi penahan air diduga telah dirusak oleh aktivitas pembalakan intensif.

Ini memperjelas mengapa debit air meningkat drastis saat hujan: daya serap tanah melemah, aliran air langsung turun sebagai banjir bandang.


Bencana Tidak Berdiri Sendiri: Ini Akibat Kerusakan Ekosistem

Para ahli menyebut bahwa kerusakan lingkungan akibat illegal logging memiliki efek berantai:

  • Hilangnya akar pohon sebagai penahan tanah
  • Meningkatnya sedimentasi di sungai
  • Arus air yang tidak lagi terhambat
  • Longsoran besar yang ikut terseret banjir

Bareskrim menilai bahwa penegakan hukum adalah langkah penting untuk mencegah bencana berulang.


Konklusi : Temuan Bareskrim Jadi Titik Balik Penanganan Banjir Aceh

Dengan temuan ini, Polri telah membuka pintu penyelidikan yang sangat penting — untuk memastikan:

  • Pelaku illegal logging diproses hukum
  • Jaringan pembalakan liar dibongkar tuntas
  • Kerusakan ekosistem dapat dipulihkan
  • Bencana serupa dapat dicegah di masa mendatang

Bareskrim menegaskan bahwa penyelidikan akan berlanjut hingga akar masalah terungkap.

Banjir mungkin datang dari langit, tetapi kerusakan hutan datang dari tangan manusia — dan Polri berkomitmen menghentikannya.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT