Digitalisasi Polri: Cek Fisik Kendaraan Cukup Difoto, Tak Perlu “Gesek-Gesek” Lagi.
Digitalisasi Polri: Cek Fisik Kendaraan Cukup Difoto, Tak Perlu “Gesek-Gesek” Lagi.. (Foto: Admin)
Jakarta – Korps Lalu Lintas Polri kini mempercepat transformasi layanan administrasi kendaraan bermotor dengan meluncurkan inovasi cek fisik digital. Pemilik kendaraan tidak lagi diwajibkan melakukan penggesekan nomor rangka dan nomor mesin secara manual—cukup dengan memotret menggunakan kamera khusus yang terhubung sistem nasional.
Menurut Kombes Pol. Sumardji, Kasubdit Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Direktorat Registrasi dan Identifikasi Ditregident Korlantas, sistem cek fisik digital ini akan menggantikan metode konvensional. “Kalau dulu orang cek fisik itu gesek, nanti cukup difoto saja,” ujar Sumardji.
Transformasi ini berlangsung dalam rangka mencapai pelayanan BPKB yang sepenuhnya digital: mulai verifikasi kendaraan, pengarsipan data, hingga penerbitan BPKB elektronik. Dengan dibantu perangkat kamera yang akan disebar ke seluruh Polda dan Polres di Indonesia, proses administrasi diharapkan menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.
Pelaksanaan inovasi ini diproyeksikan di tahun 2025 dalam skala nasional, dan mencakup prosedur seperti perpanjangan STNK lima-tahun, penggantian BPKB, balik nama kendaraan, mutasi antar-daerah, hingga modifikasi kendaraan (perubahan warna, rangka, mesin)
{SVG}