Logo
CRIME WATCH.ID

Fakta Mengejutkan: Polda Riau Pecahkan Rekor Nasional, 772 Rakit PETI Dimusnahkan Sepanjang 2025!

4541 views
Senin, 29 Desember 2025 - 14:04 WIB Rambe
Fakta Mengejutkan: Polda Riau Pecahkan Rekor Nasional, 772 Rakit PETI Dimusnahkan Sepanjang 2025!

Fakta Mengejutkan: Polda Riau Pecahkan Rekor Nasional, 772 Rakit PETI Dimusnahkan Sepanjang 2025!. (Foto: Rambe)



Pekanbaru — Kepolisian Daerah (Polda) Riau menorehkan prestasi luar biasa dalam penegakan hukum kejahatan lingkungan sepanjang tahun 2025, dengan memusnahkan 772 unit rakit tambang emas ilegal (PETI) — angka tertinggi dalam sejarah penindakan di wilayah itu.

Data resmi dari rilis akhir tahun Polda Riau menunjukkan bahwa di bawah komando Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, upaya pemberantasan praktik penambangan emas tanpa izin berjalan secara masif dan intensif. Jumlah pemusnahan rakit PETI yang dibongkar sepanjang Januari–Desember 2025 mencapai 772 unit melalui 136 kegiatan penindakan, melampaui total penertiban dalam satu dekade terakhir. 

Menurut Kapolda, operasi penertiban ini dipimpin langsung oleh jajaran pejabat utama Polda Riau bekerja sama dengan Polres Kuantan Singingi, membidik lokasi-lokasi rawan PETI yang selama bertahun-tahun merusak lingkungan dan aliran sungai di Riau. 

Peningkatan Penindakan Kejahatan Lingkungan

Kapolda juga membeberkan bahwa penanganan kejahatan terhadap Sumber Daya Alam (SDA) di wilayah hukumnya meningkat signifikan. Sepanjang 2025, Polda Riau menangani 148 kasus kejahatan lingkungan — naik lebih dari 24 persen dibanding tahun sebelumnya. 

Dari total itu, lebih dari satu pertiga kasus berkaitan langsung dengan PETI, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mencemari sungai dan mengancam mata pencaharian masyarakat setempat. 


Strategi Penegakan dan Pemulihan Lingkungan

Kapolda menegaskan bahwa penanggulangan PETI tidak hanya dilakukan melalui tindakan represif, tetapi juga dilengkapi dengan inisiatif restorasi lingkungan serta pendekatan berbasis kearifan lokal. Salah satunya adalah pembentukan Dubalang Batang Kuantan, sebuah komunitas lokal yang difungsikan sebagai “penjaga lingkungan” untuk mendorong kesadaran masyarakat agar tidak kembali terlibat praktik ilegal. 

Lebih jauh, Polda Riau juga mempercepat percepatan legalisasi penambangan skala kecil (Wilayah Penambangan Rakyat/WPR) dan berkoordinasi dengan berbagai kementerian terkait agar masyarakat dapat mengakses izin usaha yang sah. 


Dampak bagi Masyarakat dan Lingkungan

Langkah agresif penertiban PETI ini dinilai tidak hanya menurunkan kerusakan lingkungan, tetapi juga mulai mengembalikan fungsi sungai sebagai sumber kehidupan masyarakat. Sungai-sungai yang sebelumnya tercemar limbah tambang kini menunjukkan tanda-tanda pemulihan, yang membuka peluang bagi aktivitas ekonomi yang sehat dan ramah lingkungan. j

Dengan angka penertiban 772 rakit PETI sepanjang 2025, Polda Riau menjadi sorotan nasional dalam pemberantasan penambangan emas ilegal dan perlindungan lingkungan. Kolaborasi aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan komunitas lokal menjadi kunci di balik keberhasilan ini — sekaligus memberi sinyal tegas bahwa praktik PETI tidak akan ditoleransi di Riau. 


{RAMBE}


Tag:

BERITA TERKAIT