Logo
CRIME WATCH.ID

Kapolda Riau: Tambang Rakyat Didorong Legal Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Tujuannya

11320 views
Jumat, 09 Januari 2026 - 15:18 WIB RAMBE
Kapolda Riau: Tambang Rakyat Didorong Legal Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Tujuannya

Kapolda Riau: Tambang Rakyat Didorong Legal Lewat Koperasi Merah Putih, Ini Tujuannya. (Foto: RAMBE)



Pekanbaru — Kepala Kepolisian Daerah Riau Kapolda Riau, Irjen Pol Herry Heryawan, mendorong langkah strategis untuk menata praktik pertambangan rakyat di Bumi Lancang Kuning. Alih-alih mengedepankan pendekatan represif, Kapolda Riau mengusulkan legalisasi tambang rakyat melalui skema Koperasi Merah Putih sebagai solusi jangka panjang yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Gagasan ini muncul dari realitas di lapangan bahwa aktivitas pertambangan rakyat telah lama menjadi sumber penghidupan masyarakat. Namun, karena banyak dilakukan tanpa izin resmi, praktik tersebut kerap bersinggungan dengan hukum, memicu konflik, serta menimbulkan persoalan lingkungan.


Pendekatan Humanis dan Solutif

Kapolda Riau menegaskan, penegakan hukum tetap diperlukan, tetapi tidak boleh mematikan mata pencaharian masyarakat kecil. Oleh sebab itu, legalisasi melalui koperasi dinilai sebagai jalan tengah yang mampu memberikan kepastian hukum sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga.

“Tambang rakyat harus ditata, bukan dimatikan. Negara hadir memberikan solusi agar masyarakat bisa bekerja secara legal dan bertanggung jawab,” ujar Kapolda Riau dalam keterangannya.

Skema koperasi dipilih karena dinilai mampu menampung kepentingan kolektif masyarakat, memperkuat pengawasan internal, serta memudahkan pembinaan dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum.

Koperasi Merah Putih Jadi Instrumen Legal

Melalui Koperasi Merah Putih, para penambang rakyat dapat beroperasi dengan izin resmi, mengikuti standar keselamatan kerja, serta menerapkan praktik pertambangan yang lebih ramah lingkungan. Legalitas ini juga membuka akses pembiayaan, pelatihan, hingga pendampingan teknis yang selama ini sulit dijangkau penambang tradisional.

Menurut Kapolda, koperasi dapat menjadi wadah untuk memastikan hasil tambang tidak dikuasai pihak-pihak tertentu, sekaligus mencegah praktik penambangan ilegal yang merugikan negara dan lingkungan.


Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah

Dorongan legalisasi tambang rakyat ini juga menjadi bagian dari upaya Polri membangun sinergi dengan pemerintah daerah, kementerian terkait, dan masyarakat. Penataan tambang rakyat melalui koperasi diharapkan mampu menekan konflik horizontal, mengurangi praktik tambang ilegal, serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah Riau.

Langkah ini sekaligus mencerminkan transformasi pendekatan Polri yang tidak semata-mata menindak, tetapi juga melindungi dan memberdayakan masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi.

Menjaga Lingkungan dan Marwah Daerah

Selain aspek hukum dan ekonomi, Kapolda Riau menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan. Dengan status legal, aktivitas tambang rakyat dapat diawasi secara ketat agar tidak merusak hutan, sungai, dan ekosistem sekitar.

Penataan ini juga dinilai sebagai upaya menjaga tuah dan marwah Riau, agar kekayaan alam daerah tidak dieksploitasi secara liar, tetapi dikelola untuk kesejahteraan masyarakat secara b

erkelanjutan.


Harapan ke Depan

Gagasan legalisasi tambang rakyat melalui koperasi kini menunggu dukungan lintas sektor. Jika terwujud, kebijakan ini berpotensi menjadi model nasional penataan tambang rakyat yang mengedepankan keadilan sosial, kepastian hukum, dan perlindungan lingkungan.

Publik kini menanti langkah konkret lanjutan dari pemerintah daerah dan kementerian terkait untuk merealisasikan inisiatif yang dinilai progresif ini.


{RAMBE]



BERITA TERKAIT