Kapolri Dorong Hadirnya Fitur “Lapor Polisi” di Aplikasi Ojol untuk Integrasi Keamanan Publik
Kapolri Dorong Hadirnya Fitur “Lapor Polisi” di Aplikasi Ojol untuk Integrasi Keamanan Publik. (Foto: Admin)
Jakarta — Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menyampaikan rencana strategis menggandeng pengemudi ojek online (ojol) sebagai mitra keamanan dalam menjaga ketertiban masyarakat. Salah satu upaya yang digulirkan adalah pengembangan fitur “Lapor Polisi” dalam aplikasi transportasi online yang memungkinkan pengemudi melapor secara langsung ke jajaran kepolisian.
Program ini diungkapkan Listyo dalam apel “Ojol Kamtibmas Jaga Jakarta” yang digelar di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Senin (20/10/2025). Dalam kesempatan itu, Kapolri menyampaikan bahwa aplikasi akan dilengkapi ruang pengaduan agar driver dapat melaporkan secara real time jika menemukan gangguan keamanan atau tindak pidana di jalanan.
“Rekan-rekan pengemudi ojek online dapat segera menghubungi personel Polri atau kantor polisi terdekat ketika menemukan dan mengalami permasalahan yang terjadi atau mungkin peristiwa tindak pidana di jalan serta membutuhkan pelayanan kepolisian,” ujar Listyo.
Kenapa langkah ini penting
- Pengemudi ojol berada di lapangan setiap hari dan sering kali menjadi saksi langsung atas gangguan keamanan atau kecelakaan lalu lintas — posisi mereka menjadikan mereka mitra strategis bagi aparat penegak hukum.
- Dengan fitur “Lapor Polisi” yang terintegrasi di aplikasi, diharapkan respon terhadap insiden dapat dilakukan lebih cepat dan tepat sasaran, mengurangi potensi eskalasi gangguan keamanan dan menambah efektivitas penanganan.
- Inisiatif ini juga mencerminkan sinergi antara sektor publik (kepolisian) dan sektor swasta (aplikator transportasi online), sekaligus meningkatkan peran komunitas ojol dalam menjaga ketertiban sosial.
Tantangan dan catatan pelaksanaan
- Integrasi fitur pengaduan memerlukan kerja sama teknis yang matang antara kepolisian dan aplikator—mulai dari keamanan siber, mekanisme verifikasi laporan, hingga tanggapan lapangan yang cepat.
- Untuk menjadi efektif, pengemudi ojol harus dilengkapi pelatihan atau sosialisasi agar memahami jenis kejadian yang layak dilaporkan serta prosedur yang berlaku.
- Kepastian tentang data, privasi, dan mekanisme tanggung jawab juga harus diatur agar tidak terjadi penyalahgunaan atau kelebihan beban bagi pengemudi.
Rencana Kapolri guna menghadirkan fitur “Lapor Polisi” di aplikasi ojol merupakan langkah pro-aktif dalam memperkuat keamanan dan ketertiban publik melalui kolaborasi inovatif. Dengan pengemudi ojol sebagai mata dan telinga di jalan, sistem pelaporan yang efisien diharapkan mendorong respons cepat aparat dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi semua pengguna jalan.
{SVG}