Logo
CRIME WATCH.ID

Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Kayu “Viral” di Banjir Sumatera — Satu Korporasi Resmi Naik Penyidikan!

6889 views
Selasa, 16 Desember 2025 - 10:47 WIB Rambe
Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Kayu “Viral” di Banjir Sumatera — Satu Korporasi Resmi Naik Penyidikan!

Kapolri Ungkap Fakta Mengejutkan Kayu “Viral” di Banjir Sumatera — Satu Korporasi Resmi Naik Penyidikan!. (Foto: Rambe)


Jakarta — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan perkembangan terbaru dalam penanganan kasus gelondongan kayu yang sempat viral di media sosial saat banjir bandang melanda Sumatera Utara. Penyidik kini telah menaikkan status satu korporasi ke tahap penyidikan atas dugaan keterlibatan dalam praktik pembalakan liar (illegal logging) yang diduga berkaitan dengan kayu-kayu tersebut. 

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kapolri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025), di mana penyidik menemukan cukup bukti awal dan indikasi kuat praktik ilegal yang harus diproses hukum. 


Kronologi & Fakta Kunci

Satu korporasi resmi dinaikkan ke penyidikan oleh tim penyidik setelah dianggap memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan pembalakan liar yang berpotensi menjadi salah satu penyebab kayu gelondongan tersebar usai bencana.

Kapolri menegaskan bahwa penyelidikan belum berhenti — masih ada dua korporasi lain yang kemungkinan besar akan segera ikut diproses jika bukti mendukung.

Meski nama perusahaan belum diumumkan, langkah ini menunjukkan penegakan hukum lebih tegas terhadap ancaman kerusakan lingkungan di tengah bencana nasional. 

Kasus ini sempat menjadi sorotan tajam masyarakat setelah gelondongan kayu tersebar luas dan viral di media sosial saat banjir besar menerjang kawasan Tapanuli di Sumatera Utara dan sekitarnya. Penyelidikan awal illegal logging ini sebelumnya telah berjalan dan menyita perhatian publik serta aparat hukum. 


Intinya: Polri melalui Kapolri menegaskan bahwa penanganan kasus kayu gelondongan tak lagi sekadar penyelidikan administratif — satu korporasi kini secara resmi diproses secara hukum, menunjukkan komitmen aparat dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak besar dalam praktik ilegal yang berdampak pada bencana. 


{RAMBE}


BERITA TERKAIT