Kejar 70 Ribu Tenaga Kerja! Jenderal Listyo Sigit Prabowo Didampingi International Trade Union Confederation dan Asia Pacific Dorong Kolaborasi Besar-besaran untuk Lindungi Buruh
Kejar 70 Ribu Tenaga Kerja! Jenderal Listyo Sigit Prabowo Didampingi International Trade Union Confederation dan Asia Pacific Dorong Kolaborasi Besar-besaran untuk Lindungi Buruh. (Foto: Rambe)
Jakarta – Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi menerima kunjungan dari Sekjen International Trade Union Confederation (ITUC), Luc Triangle dan Shoya Yoshida Sekjen ITUC Asia Pacific di Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (10/11/2025). Pertemuan ini menyepakati penguatan kerjasama strategis antara kepolisian, organisasi buruh internasional dan serikat pekerja Indonesia untuk memperkuat perlindungan hak pekerja dan meningkatkan kesejahteraan buruh.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Dittipidter Gedung Bareskrim Polri, hadir sejumlah pejabat tinggi seperti Kabaintelkam, Kabareskrim, Kadivpropam, Kadivhumas dan Wakabareskrim. Listyo menegaskan bahwa polisi melalui unit khusus “Desk Ketenagakerjaan” telah membuktikan hasil nyata dalam menangani persoalan ketenagakerjaan.
Contohnya, kerjasama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan beberapa perusahaan di Cirebon-Brebes berhasil mempekerjakan kembali 2.275 buruh yang terdampak PHK. Lebih jauh, ia menyebut ada peluang penyerapan hingga 70 ribu tenaga kerja ke depan sebagai bagian dari rencana jangka menengah guna menciptakan iklim kerja yang kondusif dan berkeadilan.
Dari sisi organisasi internasional, Sekjen ITUC Luc Triangle menyampaikan apresiasi atas kontribusi Polri dalam pengurusan hak pekerja dan menyoroti pentingnya hak pekerja sebagai pilar demokrasi. Listyo juga menyebut bahwa sinergi rutin dilakukan melalui kegiatan nyata bersama buruh — mulai buka puasa bersama, bakti sosial, hingga pembangunan Pusdiklat KSPSI di Purwakarta. Semua sebagai bukti komitmen nyata Polri.
Analisis & dampak:
- Kolaborasi antara institusi penegak hukum dan organisasi buruh menunjukkan langkah progresif dalam menangani isu ketenagakerjaan yang selama ini kerap hanya dianggap domain kementerian.
- Fokus pada angka penyerapan kerja (70 ribu) memberikan target konkret yang bisa dipantau publik; namun tantangan nyata ialah implementasi di lapangan, memastikan hak pekerja benar-benar terpenuhi.
- Kehadiran organisasi internasional seperti ITUC menambah dimensi global dan meningkatkan tekanan kepada pemangku kepentingan lokal agar mematuhi standar hak pekerja internasional.
- Jika berhasil, ini berpotensi meningkatkan kepercayaan pekerja dan investor karena menunjukkan kepastian perlindungan hak yang lebih baik.
Konklusi:
Pertemuan ini memberi sinyal kuat bahwa Polri ingin lebih dari sekadar penegakan hukum—melainkan menjadi fasilitator dalam menciptakan ekosistem kerja yang adil dan produktif. Namun, realitas di lapangan akan menentukan sejauh mana janji ini dapat dirasakan oleh buruh sehari-hari. Pemerhati tenaga kerja tentu akan menyimak bagaimana angka 70 ribu penyerapan tenaga kerja ini akan diterjemahkan ke dalam program konkret, dan bagaimana persoalan klasik seperti PHK, pesangon, dan kondisi kerja akan ditangani secara sistematis.
{SVG}