Pernyataan Gatot Nurmantyo Dikritik Tajam – Ahli Hukum: Kritik Itu Berpotensi MELEMAHKAN Korps Bhayangkara dan Polri!
Pernyataan Gatot Nurmantyo Dikritik Tajam – Ahli Hukum: Kritik Itu Berpotensi MELEMAHKAN Korps Bhayangkara dan Polri!. (Foto: redSVG)
Jakarta, 1 Februari 2026 — Pernyataan mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo yang melontarkan kritik keras terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kini menuai reaksi keras dari para ahli hukum dan praktisi. Mereka menilai kritik tersebut berpotensi melemahkan institusi Polri dan Korps Bhayangkara, serta mencederai prinsip konstitusional kelembagaan negara.
🧨 Petisi Ahli: Kritik Gatot Bisa Diskreditkan Polri
Menurut Presiden Perkumpulan Praktisi Hukum & Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli), Pitra Romadoni Nasution, pernyataan Gatot yang berisi kritik terhadap sikap Kapolri berpotensi menjadi bagian dari upaya sistematis melemahkan institusi Polri dan Korps Bhayangkara. Pitra menjelaskan bahwa narasi yang dibangun oleh Gatot justru menciptakan persepsi yang memecah belah hubungan antara Presiden dan Kapolri, padahal keduanya memiliki relasi konstitusional yang jelas dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Pitra menegaskan bahwa Polri adalah alat negara yang berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana ditegaskan oleh Pasal 30 ayat (4) UUD 1945 dan UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Narasi yang seolah-olah mempertentangkan posisi Presiden dan Kapolri dianggap sebagai bentuk distorsi konstitusional yang bisa menyesatkan publik.
🧠 Kritik Sah Tapi Harus Objektif & Profesional
Pitra tetap menekankan bahwa kritik terhadap Polri sah dan dilindungi hukum selama dilakukan secara obyektif, proporsional, dan berbasis fakta. Namun, menurutnya, kritik yang disampaikan Gatot dalam sebuah video yang viral di media sosial justru menimbulkan ketegangan yang tidak perlu dan berpotensi melemahkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Dalam video itu, Gatot mengklaim bahwa pernyataan Kapolri tentang siap mundur menjadi petani jika Polri tidak lagi berada di bawah Presiden adalah bentuk ancaman dan merupakan puncak dari tiga kali tindakan yang ia sebut sebagai pembangkangan terhadap negara. Gatot bahkan menyebut hal ini sebagai “alarm darurat demokrasi”.
📊 Mengapa Isu Ini Mendapat Reaksi Kuat?
- Posisi Polri sebagai alat negara di bawah Presiden tidak hanya soal birokrasi, tetapi soal independensi penegakan hukum dan stabilitas politik nasional.
- Narasi kritik yang terlalu politis berpotensi mengaburkan fakta dan mencederai integritas institusi yang selama ini dianggap simbol keamanan dan ketertiban masyarakat.
- Ahli hukum mengingatkan bahwa demokrasi berjalan sehat jika kritik disampaikan secara konstruktif, bukan mengadu domba antar lembaga negara.
🔥 Kesimpulan: Reaksi keras terhadap kritik Gatot Nurmantyo menegaskan satu hal — Polri tetap menjadi institusi penting yang mendapat perlindungan konstitusional dan dukungan publik luas. Setiap kritik terhadapnya harus dilakukan dengan obyektivitas, etika, dan kesadaran bahwa stabilitas kelembagaan negara harus dijaga demi keamanan dan keadilan bersama.
{redSVG}