Logo
CRIME WATCH.ID

Polri Tegas: “Anggota Aktif Tak Rangkap Jabatan di Luar Struktur!”

1092 views
Kamis, 20 November 2025 - 14:58 WIB Rambe
Polri Tegas: “Anggota Aktif Tak Rangkap Jabatan di Luar Struktur!”

Polri Tegas: “Anggota Aktif Tak Rangkap Jabatan di Luar Struktur!”. (Foto: Rambe)

Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia membantah dengan tegas kabar bahwa anggota aktif yang ditempatkan di luar struktur Polri — seperti di kementerian atau lembaga negara — sekaligus memegang jabatan di internal Polri atau melakukan rangkap jabatan.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, menegaskan bahwa penugasan tersebut melalui mekanisme mutasi resmi, sehingga anggota tersebut tidak lagi memegang posisi di kesatuan Polri saat bertugas di luar struktur. 

“Kami pastikan tidak ada duplikasi jabatan atau remunerasi ganda. Gaji tetap dari Polri, tunjangan dari instansi tempat tugas,” ungkap Trunoyudo. 


Klarifikasi Utama yang Disampaikan Polri

  • Penempatan anggota di luar struktur Polri bukan berarti rangkap jabatan — setelah mutasi mereka sudah tidak lagi memegang tugas di kesatuan Polri.
  • Tidak ada pembayaran gaji ganda atau tunjangan yang tumpang tindih antara Polri dengan lembaga penempatan.
  • Penugasan ini dilakukan atas permintaan lembaga terkait, bukan sekadar inisiatif internal Polri.


Mengapa Pernyataan Ini Penting?

  • Memastikan bahwa institusi Polri tetap profesional dan taat pada aturan mutasi serta penugasan — memperkuat kepercayaan publik.
  • Menghindari persepsi negatif terkait “rangkap jabatan” yang bisa menurunkan legitimasi institusi Polri.
  • Memberi kejelasan bagi masyarakat bahwa setiap penugasan anggota Polri di luar struktur dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.


Ikhtisar

Polri menegaskan bahwa penempatan anggota aktif di luar struktur tidak sama dengan rangkap jabatan. Setiap personel yang ditempatkan di lembaga lain akan melalui mutasi resmi, tidak lagi memegang jabatan Polri, dan tidak menerima remunerasi ganda. Dengan demikian, Polri memperkuat posisi sebagai institusi yang profesional, akuntabel, dan berkomitmen menjaga kepercayaan publik.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT