Polri Tegaskan: Anggota Terverifikasi Terpapar LGBT Dipecat Segera.
Polri Tegaskan: Anggota Terverifikasi Terpapar LGBT Dipecat Segera.. (Foto: Admin)
Jakarta – Polri menyatakan bahwa seorang anggotanya yang teridentifikasi terpapar aktivitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Irjen Anwar selaku Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia.
Dalam sebuah diskusi bertema “Rekonstruksi Jati Diri Bangsa – Merajut Nusantara untuk Mewujudkan Polri Sadar Berkarakter”, Irjen Anwar menegaskan bahwa Polri belum memiliki alat khusus untuk mendeteksi potensi keterlibatan seseorang dalam LGBT. Namun demikian, apabila sudah terbukti, institusi menindak tegas berupa pemecatan.
“Tapi memang sulit mencari itu… Ketemunya kalau sudah terjadi permasalahan. Apakah ada di polisi? Ada. Ada yang sudah dipecat…,” ujar Irjen Anwar
Lebih lanjut, Anwar menyampaikan bahwa Polri juga memantau “jejak digital” seperti aktivitas sosial dan lingkungan sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap personel.
Keputusan pemecatan ini menjadi bagian dari komitmen Polri menjaga integritas organisasi dan karakter keanggotaan yang sesuai dengan nilai-institusi. Irjen Anwar menegaskan bahwa tindakan ini menunjukkan bahwa setiap anggota yang terbukti melanggar norma atau kode etik internal Polri akan dikenakan sanksi tegas tanpa toleransi.
{SVG}