Logo
CRIME WATCH.ID

Propam Polda Metro Ingatkan,Gaya Hidup Mewah Polisi! Aturan Dipertegas, Anggota Dilarang Pamer Hedon

5276 views
Rabu, 26 November 2025 - 14:45 WIB Rambe
Propam Polda Metro Ingatkan,Gaya Hidup Mewah Polisi! Aturan Dipertegas, Anggota Dilarang Pamer Hedon

Propam Polda Metro Ingatkan,Gaya Hidup Mewah Polisi! Aturan Dipertegas, Anggota Dilarang Pamer Hedon. (Foto: Rambe)

JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali mengambil langkah tegas untuk menjaga integritas internal. Bidang Propam Polda Metro Jaya secara resmi mempertegas larangan gaya hidup mewah (hedon) bagi seluruh anggota Polri, mulai dari level bintara hingga perwira tinggi.

Kebijakan ini ditegaskan ulang setelah muncul kekhawatiran publik bahwa perilaku pamer kekayaan di sosial media bisa merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.


Propam: Tidak Ada Toleransi untuk Polisi Hedon

Propam menegaskan bahwa setiap anggota Polri wajib menjaga citra dan perilaku hidup sederhana.

Poin utamanya:

1. Larangan keras pamer harta di media sosial

Termasuk unggahan mobil mewah, jam tangan mahal, motor gede, koleksi barang branded, hingga liburan glamor.

2. Pengawasan internal diperketat

Setiap laporan masyarakat terkait gaya hidup hedon anggota akan langsung ditindaklanjuti.

3. Anggota wajib memberi contoh baik

Polri ingin memastikan kepercayaan publik dibangun lewat sikap sederhana, bukan kemewahan.

“Anggota Polri harus hidup sederhana. Jangan memamerkan harta yang menimbulkan kecemburuan dan merusak citra institusi,” tegas Propam Polda Metro.


Aturan Ini Bukan Baru, tapi Kini Diperketat

Propam mengingatkan bahwa larangan hidup mewah sudah tertuang dalam:

  • Kode Etik Profesi Polri
  • Peraturan Perkap tentang Etika
  • Komitmen Kapolri terkait Presisi dan perilaku berintegritas

Namun, dengan maraknya konten media sosial, aturan ini harus diperjelas dan diawasi lebih ketat.

Alasan Utama: Polri Tak Mau Kepercayaan Publik Turun Gara-Gara Ulah Oknum


Kenaikan intensitas penggunaan media sosial membuat warga lebih sensitif terhadap perilaku aparat, khususnya yang menampilkan gaya hidup berlebihan.

Propam menegaskan:

  • Polisi harus menjadi teladan moral dan etika
  • Gaya hidup mewah bisa memicu dugaan negatif
  • Transparansi internal perlu diperkuat

Polri ingin memastikan tidak ada celah bagi publik menilai institusi ini jauh dari realitas sosial mayoritas masyarakat.


Sanksi Mengintai Anggota yang Nekat Hedon

Propam memastikan bahwa anggota yang masih melanggar akan berhadapan dengan: pemeriksaan etik,, penindakan disiplin,hingga pencopotan jabatan jika pelanggaran terbukti berat.

Ini adalah komitmen bahwa Polri benar-benar serius menjaga integritas internal.


Polri Ingin Citra Humanis, Bukan Citra Mewah

Polda Metro menekankan bahwa Polri ingin dikenal sebagai:Institusi yang dekat masyarakat, Sederhana dalam gaya hidup,tegas dalam tugas,dan profesional tanpa pamer kemewahan.

Langkah Propam ini dinilai menjadi angin segar dalam upaya menjaga kepercayaan publik di tengah derasnya isu negatif yang sering muncul di ruang digital.

Penegasan ulang larangan gaya hidup mewah oleh Propam Polda Metro Jaya menjadi sinyal kuat bahwa Polri ingin kembali ke jati dirinya: melayani dan mengayomi, bukan hidup glamor.

Dengan pengawasan ketat dan sanksi tegas, Polri berharap setiap anggotanya mampu menjadi contoh integritas di tengah masyarakat yang terus menuntut transparansi.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT