Apresiasi Publik Luar Biasa! Langkah Cepat Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Juta Butir Obat Perusak Saraf.
Apresiasi Publik Luar Biasa! Langkah Cepat Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 4,3 Juta Butir Obat Perusak Saraf.. (Foto: {redSVG})
Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap industri rumahan (clandestine laboratory)
narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di wilayah Mijen, Semarang, Jawa Tengah
Polda Metro Jaya Hancurkan 'Pabrik Maut' di Semarang: 4,3 Juta Jiwa Selamat dari Ancaman Kerusakan Saraf Permanen!
JAKARTA – Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar industri rumahan (clandestine laboratory) narkotika golongan I jenis Zenith berskala besar di Kecamatan Mijen, Semarang. Operasi lintas provinsi ini menjadi pukulan telak bagi sindikat narkoba yang mencoba meracuni generasi muda melalui produksi massal obat-obatan berbahaya.
Keberhasilan ini membuktikan kehebatan intelijen Polri dalam melacak jejak kriminal hingga ke akar-akarnya, meski pelaku bersembunyi di luar kota.
Bermula dari Jakarta, Berakhir di Laboratorium Rahasia Semarang
Operasi bermula dari keberanian warga melaporkan peredaran obat terlarang di Jakarta Barat. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa tim mula-mula meringkus kurir berinisial P di Penjaringan dengan bukti 120.000 butir Zenith.
Tak butuh waktu lama bagi tim gabungan untuk membedah jaringan ini. Jejak digital dan keterangan tersangka mengarah pada sosok aktor intelektual berinisial D yang mengendalikan produksi dari Jawa Tengah.
Temuan Mencengangkan: 1,83 Ton Bahan Baku Siap Cetak
Pada Kamis (9/4/2026), petugas menggerebek sebuah gudang yang disulap menjadi laboratorium produksi di Semarang. Di lokasi tersebut, polisi menemukan pemandangan yang mengerikan bagi masa depan bangsa:
- 186.000 butir tablet Zenith siap edar.
- 1,83 ton bahan baku prekursor yang sanggup memproduksi jutaan butir obat.
- Mesin cetak otomatis dan mesin pengolah bahan untuk produksi massal.
"Fokus kami bukan pada nilai materi, tapi keselamatan publik. Penggagalan peredaran lebih dari 4,3 juta butir Zenith ini secara langsung telah menyelamatkan sedikitnya 4,3 juta jiwa anak bangsa dari risiko kematian," tegas Kombes Budi Hermanto, Selasa (14/4/2026).
Menyasar Remaja: Ancaman Terhadap Pilar Bangsa
Jaringan ini secara keji menargetkan kelompok remaja dan pekerja sebagai pasar utama. Penggunaan Zenith secara ilegal diketahui dapat menyebabkan kerusakan saraf permanen. Keberadaan pabrik ini dinilai sangat berbahaya karena kapasitas produksinya yang terorganisir dan masif.
Kini, para tersangka telah mendekam di balik jeruji besi dan dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) dan Pasal 609 ayat (2) UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) Jo UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal.
Polri Terus Buru DPO: Bongkar Sampai ke Akarnya!
Kombes Budi menegaskan bahwa penyidik masih berada di lapangan untuk memburu sejumlah nama yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk terus menjadi "mata dan telinga" kepolisian.
"Kerja sama antara Polri dan masyarakat adalah kunci utama. Mari kita ciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari peredaran gelap narkotika," tutupnya.
{redSVG}