Logo
CRIME WATCH.ID

Polsek Metro Penjaringan Kejar Otak Sindikat Ganjal ATM Berinisial MT: Dua Eksekutor Ditangkap, 17 Kartu Misterius Disita!

4438 views
Selasa, 07 Juli 2026 - 11:49 WIB {RAMBE}
Polsek Metro Penjaringan Kejar Otak Sindikat Ganjal ATM Berinisial MT: Dua Eksekutor Ditangkap, 17 Kartu Misterius Disita!

Polsek Metro Penjaringan Kejar Otak Sindikat Ganjal ATM Berinisial MT: Dua Eksekutor Ditangkap, 17 Kartu Misterius Disita!. (Foto: {RAMBE})


Gambar ‘ilustrasi

DIBURU SAMPAI KE LUBANG SEMUT!

JAKARTA UTARA – Unit Reserse Kriminal (Unit Reskrim) Polsek Metro Penjaringan bergerak agresif dalam memberantas kejahatan siber konvensional yang meresahkan nasabah perbankan. Korps baju cokelat kini tengah melancarkan perburuan besar-besaran untuk meringkus dalang utama sekaligus otak dari sindikat spesialis pencurian bermodus ganjal mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang kerap mengincar korban di pusat keramaian.

Target utama yang kini diburu dan telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah seorang pria berinisial MT. Pergerakan taktis ini merupakan pengembangan langsung setelah tim buser Polsek Metro Penjaringan sukses mencokok dua kaki tangan MT di sebuah toko kelontong di Jalan Muara Baru, Kelurahan Penjaringan, Jakarta Utara.


Detik-Detik Penangkapan: Gagalkan Aksi Nyata terhadap Korban Wanita

Keberhasilan pembongkaran sindikat ini berakar dari kejelian dan respons cepat petugas di lapangan. Polisi berhasil menyergap dua pelaku, yakni RPY (33) dan ED (27), tepat saat mereka hendak melancarkan aksi tipu daya ganjal ATM terhadap seorang korban wanita berinisial AH yang tengah lengah.

Peta Penyidikan & Barang Bukti Sindikat Ganjal ATM (Data Juli 2026):

-------------------------------------------------------------------------

• DPO Utama / Otak Pelaku : Pria Berinisial MT (Dalam Pengejaran Intensif).

• Tersangka Ditangkap     : RPY (33) dan ED (27) - Resmi Berbaju Jingga.

• Wilayah Operasi         : Tambora (Jakarta Barat) & Penjaringan (Jakarta Utara).

• Temuan Sitaan Krusial   : Uang Tunai Rp450 Ribu & 17 Kartu ATM Berbagai Bank.

• Target Korban           : Kelompok Rentan / Nasabah Wanita yang Lengah.

-------------------------------------------------------------------------


Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, Kompol Sampson Sosa Hutapea, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang gerak bagi buronan MT.

“Kami memburu satu pelaku ketiga berinisial MT yang saat ini dalam status daftar pencarian orang. Pelaku ini menjalankan aksi pencurian dengan mengganjal ATM bersama dua pelaku berinisial RPY dan ED yang sudah ditangkap petugas,” ujar Kompol Sampson Sosa Hutapea di Jakarta.


Akal-Akalan Pelaku Mengaku "Baru Dua Kali", Polisi Temukan 17 Kartu ATM

Dalam proses interogasi awal di ruang penyidik, kedua tersangka yang tertangkap sempat mencoba mengelabui petugas dengan alibi klasik. Mereka mengaku baru dua kali beroperasi, yakni melakukan eksekusi pertama di kawasan Tambora, Jakarta Barat—di mana mereka meraup uang tunai Rp450 ribu—sebelum akhirnya apes dan digulung di Penjaringan.

Namun, ketelitian insting penyidik Reskrim berhasil mematahkan kebohongan tersebut. Petugas menemukan 17 kartu ATM dari berbagai bank berbeda di dalam penguasaan para pelaku. Temuan masif ini mengindikasikan kuat bahwa jaringan MT memiliki rekam jejak korban yang jauh lebih banyak.

“Kartu ATM ini bersifat privasi dan kami sedang berkoordinasi dengan masing-masing bank untuk mencari tahu data pribadi pemilik ATM tersebut,” kata Kompol Sampson menambahkan.


Sinergi Lintas Sektor: Targetkan Sapu Bersih Jaringan Atas

Guna menggulung kejahatan ini hingga ke akar-akarnya, Polsek Metro Penjaringan kini melakukan langkah interkoneksi taktis. Mereka berkoordinasi erat dengan Polsek Tambora untuk mencocokkan laporan polisi (LP) serta melacak aliran dana dan data korban yang kartunya telah dikuasai sindikat ini.

Polri mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama kaum wanita dan lansia, untuk selalu waspada saat bertransaksi di mesin ATM. Jika menemukan keganjilan pada slot kartu atau didekati orang asing yang berpura-pura menawarkan bantuan, segera hubungi petugas keamanan atau kantor polisi terdekat. Komitmen Lidik Polsek Penjaringan sudah bulat: hukum akan ditegakkan lurus dan DPO MT akan segera diseret ke meja hijau.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT