Bali Geger! Bareskrim Bongkar Siasat Licik N-Co Living: Manajer Kelab Malam 'Gaji' Karyawan Pakai Sembako Hasil Narkoba
Bali Geger! Bareskrim Bongkar Siasat Licik N-Co Living: Manajer Kelab Malam 'Gaji' Karyawan Pakai Sembako Hasil Narkoba. (Foto: redSVG)
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap tiga pelaku peredaran gelap narkoba di kelab malam N Co Living by NIX di Bali.
BALI – Komitmen Polri dalam menyapu bersih peredaran narkotika di tempat hiburan malam kembali membuahkan hasil fantastis. Tim gabungan Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dan Satgas NIC sukses mengobrak-abrik sarang peredaran gelap narkoba di kelab malam ternama, N-Co Living by NIX Bali.
Pengungkapan ini membongkar fakta mengejutkan: keuntungan haram dari penjualan ekstasi dan ketamin ternyata digunakan untuk "menyuap" puluhan karyawan agar tetap tutup mulut melalui pembagian sembako rutin.
Strategi Cerdik Polri: Bongkar Sindikat Hingga ke Akar
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan hasil penyelidikan mendalam terhadap aktivitas mencurigakan di kelab tersebut sejak Juli 2025.
Tiga aktor utama berhasil diringkus tanpa perlawanan:
- SW (Manajer Kelab): Otak di balik layar yang mengatur operasional dan distribusi uang haram.
- NGR (Pengedar/Apoteker): Bertugas mengantar 'barang' langsung ke room karaoke.
- BCA (Kapten Floor): Penghubung licin antara pengedar dengan para tamu.
"Kami tidak hanya menangkap pengedar di lapangan, tapi juga manajemen yang memfasilitasi. Ini bukti Polri serius membersihkan Bali dari citra buruk narkoba," tegas Brigjen Eko di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Modus 'Gaji Sembako' dan Insentif Berdarah
Penyidik Bareskrim mengungkap skema distribusi uang yang sangat terorganisir. Tersangka NGR diketahui mendapat upah Rp100 ribu untuk setiap butir ekstasi dan Rp200 ribu per plastik ketamin yang terjual.
Lebih miris lagi, sang manajer (SW) menerima setoran mulai dari Rp20 juta hingga Rp50 juta per transaksi. Uang panas ini kemudian disulap menjadi paket sembako berisi beras, minyak goreng, dan mi instan yang dibagikan kepada 50 karyawan—mulai dari petugas kebersihan hingga keamanan—untuk mengamankan situasi.
Sempat 'Tiarap', Tetap Terendus Radar Bareskrim
Sindikat ini tergolong licin. Pasca penggerebekan kelab malam New Star Bali oleh Bareskrim pada Maret 2026 lalu, tersangka SW sempat memerintahkan jaringan ini untuk berhenti beroperasi sementara demi memantau situasi.
Namun, radar intelijen Polri jauh lebih tajam. Setelah mereka merasa aman dan mulai berjualan kembali, tim gabungan langsung melakukan penyergapan kilat. Hasilnya, 14 pengunjung (8 laki-laki dan 6 perempuan) ditemukan positif mengonsumsi narkoba saat penggeledahan di lokasi.
Bareskrim Polri: Tidak Ada Tempat Bersembunyi!
Keberhasilan ini menjadi peringatan keras bagi pengelola hiburan malam lainnya. Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso memastikan pengejaran terhadap pelaku lain berinisial Desu (DPO) akan terus dilakukan hingga tuntas.
"Seluruh jaringan akan kita sikat. Masyarakat jangan ragu untuk melapor, Polri hadir untuk menjamin keamanan dan masa depan generasi bangsa dari bahaya narkotika," pungkasnya.
{redSVG}