Logo
CRIME WATCH.ID

Bandara SSK II Pekanbaru Ketat! 4 Penyelundup Sabu Antarpulau Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau.

3210 views
Selasa, 14 April 2026 - 10:00 WIB {RAMBE}
Bandara SSK II Pekanbaru Ketat! 4 Penyelundup Sabu Antarpulau Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau.

Bandara SSK II Pekanbaru Ketat! 4 Penyelundup Sabu Antarpulau Diringkus Ditresnarkoba Polda Riau.. (Foto: {RAMBE})

Foto: Polda Riau dan petugas Avsec Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru menggagalkan sabu 5 kilogram yang akan dikirim ke Lombok.


Sinergi Maut Polda Riau & Avsec! Gagalkan 5 Kg Sabu Jalur Udara ke Lombok, 4 Kurir Antarpulau Tak Berkutik di Bandara SSK II!


PEKANBARU – Ketajaman naluri personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau bersama tim keamanan bandara (Avsec) kembali mematahkan ambisi sindikat narkoba internasional. Dalam operasi senyap yang berlangsung selama dua hari berturut-turut pada 9-10 April 2026, tim gabungan berhasil membongkar upaya penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 5 kilogram di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Pekanbaru.

Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa pengawasan di gerbang udara Riau kian tak tertembus bagi para pelaku kejahatan narkotika.


Kronologi Penggagalan: Deteksi Akurat di Area Kargo

Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari koordinasi intensif antara pihak otoritas bandara dan kepolisian. Berkat ketelitian petugas Avsec saat melakukan pemeriksaan rutin di area pemeriksaan penumpang dan bagasi, ditemukan bungkusan mencurigakan yang berisi serbuk kristal haram.

"Petugas Avsec menemukan beberapa penumpang dengan barang diduga narkotika jenis sabu, kemudian berkoordinasi dengan tim kami untuk penanganan lebih lanjut," ujar Kombes Putu di Pekanbaru, Selasa (14/4/2026).


Maraton Penangkapan: 4 Tersangka Diringkus dalam 48 Jam

Operasi yang presisi ini menjaring empat orang tersangka dari tiga klaster pengiriman berbeda namun dengan tujuan yang sama, yakni Lombok, Nusa Tenggara Barat:

  1. Kamis (9/4): Petugas mengamankan pria berinisial MJ (24) yang kedapatan menyembunyikan 8 bungkus sabu seberat 2 kilogram.
  2. Kamis (9/4): Di hari yang sama, dua pria asal Sumatera Barat berinisial WHM (31) dan RS (26) diringkus dengan barang bukti 10 bungkus sabu seberat 2,03 kilogram.
  3. Jumat (10/4): Seorang pria asal Aceh Utara berinisial BY (31) ditangkap dengan barang bukti 5 bungkus sabu seberat 980 gram.


Modus Operandi & Upah Menggiurkan: Rp50 Juta per Kilogram!

Berdasarkan hasil interogasi, para pelaku mengaku diperintahkan oleh pengendali berbeda (DPO berinisial 'Abang', O, dan R) untuk membawa paket tersebut ke Lombok melalui jalur udara. Modus yang digunakan adalah pengemasan rapi di dalam koper guna mengelabui mesin X-ray.

Fakta mengejutkan terungkap bahwa para kurir ini tergiur upah yang sangat besar. Tersangka WHM mengaku dijanjikan imbalan Rp50 juta per kilogram, sementara tersangka BY bahkan sudah menerima uang jalan sebesar Rp10 juta dari total janji upah Rp50 juta.


Komitmen Kapolda Riau: Kejar Aktor Intelektual Hingga Tuntas!

Polda Riau menegaskan bahwa penangkapan ini telah menyelamatkan puluhan ribu jiwa dari bahaya narkotika. Keberhasilan ini adalah bagian dari instruksi tegas pimpinan Polri untuk memutus mata rantai peredaran narkoba lintas pulau.

"Kami mengapresiasi sinergi yang luar biasa dengan pihak Avsec. Kerja sama ini membuktikan bahwa negara hadir dan sangat serius menjaga setiap pintu masuk. Kami akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan pengendali di balik pengiriman ini," tegas Kombes Putu.

Saat ini, keempat tersangka beserta barang bukti 5 kg sabu telah diamankan di Mapolda Riau. Polisi terus melakukan pengembangan untuk melacak keberadaan para pengendali yang identitasnya telah dikantongi.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT