Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Bongkar Selundupan 5 Kg Ganja dalam Kardus Mi Instan di Malang, Reputasi Gemilang Korps Bhayangkara Selamatkan Jawa Timur!

6311 views
Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19 WIB {RAMBE}
Bareskrim Bongkar Selundupan 5 Kg Ganja dalam Kardus Mi Instan di Malang, Reputasi Gemilang Korps Bhayangkara Selamatkan Jawa Timur!

Bareskrim Bongkar Selundupan 5 Kg Ganja dalam Kardus Mi Instan di Malang, Reputasi Gemilang Korps Bhayangkara Selamatkan Jawa Timur!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


20 Kali Lolos Pakai Nama Palsu, Pelarian Sugiono Selesai di Tangan Tim Gabungan Bareskrim. 

Tersangka dan barang bukti ganja di dalam paket berisi mie instan.


MODUS LICIK SIKAT GENERASI MUDA!

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso kembali menunjukkan taji internasionalnya dalam mengendus modus operandi baru peredaran narkotika. Lewat operasi senyap berskala besar yang presisi, tim gabungan Korps Bhayangkara sukses menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis ganja kering seberat lebih dari 5 kilogram yang dikirim dari Pekanbaru menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Para pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menyamarkan barang haram tersebut di dalam tumpukan kemasan mi instan melalui jasa ekspedisi. Namun, berkat ketajaman intelijen dan respons cepat jajaran Bareskrim Polri, sindikat ini berhasil digulung sebelum racun tersebut merusak ribuan nyawa generasi muda di Jawa Timur.


Kronologi Pengintaian Berdarah Dingin: Intelijen Olah Data Ekspedisi ID Express

Gebrakan sukses ini bermula dari kepedulian masyarakat yang melapor ke hotline kepolisian. Pada Jumat (12/6/2026), Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menerima informasi akurat mengenai adanya paket mencurigakan yang bergerak dari Sumatra menuju jantung Jawa Timur.

Tanpa buang waktu, Bareskrim Polri langsung membentuk tim gabungan tangguh yang terdiri dari personel Dittipidnarkoba, Satgas Network Interdiction Center (NIC), dan berkolaborasi apik dengan pihak Bea Cukai. Petugas melakukan penelusuran digital (cyber tracking) terhadap jalur distribusi layanan ekspedisi ID Express.

Kronologi Operasi Kontrol Pengiriman (Controlled Delivery) Bareskrim:

1. Jumat, 12 Juni 2026: Polisi terima laporan intelijen manifes paket Pekanbaru-Malang.

2. Minggu, 14 Juni 2026: Paket dipantau ketat setibanya di Transit Hub ID Express Singosari.

3. Penyelidikan Profiling: Polisi temukan kecurigaan modus ganti nama penerima, namun nomor HP tetap sama.

4. Eksekusi Penindakan: Skema controlled delivery sukses memancing tersangka utama di ruko Singosari.


"Berdasarkan informasi masyarakat yang diterima pada hari Jumat, tanggal 12 Juni 2026, bahwa akan terdapat pengiriman paket yang diduga berisi Narkotika Golongan I jenis ganja dari Kota Pekanbaru menuju Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tim Gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan mendalam," tegas Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Selasa (16/6/2026).


Penyergapan Singosari: Tersangka Sugiono Tak Berkutik di Samping Paket Merah

Pada Minggu (14/6/2026), tim gabungan menetapkan strategi controlled delivery (pengiriman di bawah pengawasan) untuk menjebak sang pemesan. Tepat saat paket mendarat di sebuah ruko di kawasan Singosari, Malang, seorang pria bernama Sugiono datang dengan percaya diri untuk menguasai kardus cokelat tersebut.

Detik itu juga, personel Bareskrim yang menyamar langsung melakukan penyergapan kilat. Sugiono hanya bisa pasrah saat petugas merobek kardus mi instan tersebut dan menemukan tumpukan ganja kering siap edar dengan berat bruto mencapai 5.295 gram (5,2 Kg).

"Pada saat paket diterima dan dikuasai oleh penerima, Tim Gabungan segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki bernama Sugiono beserta satu paket kardus warna cokelat yang setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan berisi Narkotika Golongan I jenis ganja kering dengan berat bruto 5.295 gram," urai Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso secara detail.


Penggeledahan Rumah: Bongkar Rumah Produksi dan Jejak 20 Kali Lolos

Dikte proaktif Polri tidak berhenti di ruko. Malam harinya, tim langsung mengeler tersangka Sugiono ke rumah kediamannya di wilayah Singosari untuk melakukan penggeledahan total. Di sana, insting tajam penyidik kembali membuahkan hasil. Polisi menemukan:

  • 5 paket ganja tambahan siap edar seberat bruto 577 gram.
  • 3 unit timbangan digital berakurasi tinggi.
  • Berbagai alat kemas yang diduga kuat digunakan untuk memecah paket narkoba ke pasaran mikro.

Saat diinterogasi secara intensif oleh penyidik Bareskrim, Sugiono bernyanyi bahwa dirinya merupakan bagian dari jaringan pengedar gelap yang dikendalikan oleh seorang aktor intelektual berinisial CA (kini dalam buruan intensif/DPO).

Lebih mengejutkannya lagi, Sugiono mengaku sudah menjadi kaki tangan sindikat ini sejak September 2025 hingga Juni 2026, dan telah sukses meloloskan 20 kali pengiriman berbagai jenis narkoba mulai dari sabu, ganja, ekstasi, hingga obat terlarang Happy Five (H5) lewat jalur ekspedisi umum.

"Pada pengiriman ke-20 tanggal 14 Juni 2026, sebanyak 5 (lima) kilogram ganja yang dikirim menuju Singosari, Kabupaten Malang berhasil diamankan oleh Tim Gabungan sebelum sempat diedarkan. Kami menegaskan komitmen Polri untuk mengejar CA selaku pengendara jaringan ini dan menyapu bersih narkoba hingga ke akar-akarnya," tutup Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dengan nada tegas dan optimis.

Berkat kecekatan, profesionalisme, dan komitmen tinggi jajaran Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam operasi ini, ribuan anak bangsa di Jawa Timur berhasil diselamatkan dari belenggu kehancuran masa depan akibat narkoba.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT