Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Polri Cegat 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak: Buru Aktor Intelektual Penyelundupan!

4337 views
Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB {RAMBE}
Bareskrim Polri Cegat 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak: Buru Aktor Intelektual Penyelundupan!

Bareskrim Polri Cegat 23 Ton Bawang dan Cabai Ilegal di Pontianak: Buru Aktor Intelektual Penyelundupan!. (Foto: {RAMBE})

Satgas Gakkum Penyelundupan Dittipideksus Bareskrim Polri menyita 23,1 ton bawang dan cabai hasil impor ilegal di Pontianak, Kalimantan Barat.


PONTIANAK – Komitmen Polri dalam menjaga stabilitas pangan dan mendukung misi Astacita Presiden Prabowo Subianto kembali membuahkan hasil nyata. Tim gabungan Bareskrim Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelundupan raksasa berupa 23 ton bawang dan cabai impor ilegal yang masuk melalui jalur perbatasan di Kalimantan Barat.

Operasi ini merupakan bagian dari aksi cepat Satgas Gakkum Penyelundupan dalam melindungi petani lokal dari serbuan produk ilegal yang merusak harga pasar nasional.


Penyergapan 23 Ton Komoditas Gelap di Pontianak

Pengungkapan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya pengiriman barang kebutuhan pokok dalam jumlah besar yang tidak dilengkapi dokumen karantina maupun izin impor resmi. Petugas melakukan penyergapan di wilayah Pontianak dan mendapati puluhan ton bawang merah, bawang putih, serta cabai yang dikemas dalam ribuan karung.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 23 ton, yang jika berhasil beredar, berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah serta mengancam kesehatan masyarakat karena tidak melalui pemeriksaan otoritas karantina.


Bareskrim Buru Pemasok Utama: Jaringan Lintas Batas Jadi Incaran

Pasca-penyitaan barang bukti, Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri langsung bergerak melakukan pengembangan kasus. Saat ini, penyidik tengah memburu sosok pemasok utama yang diduga mengendalikan alur masuk barang-barang tersebut dari luar negeri melalui jalur-jalur tikus di perbatasan Kalbar.

"Kami tidak akan berhenti pada sopir atau kurir lapangan saja. Perintah pimpinan jelas, kami tengah memburu aktor intelektual dan pemasok utama yang mendatangkan 23 ton bawang dan cabai selundupan ini ke Pontianak," tegas perwakilan Bareskrim Polri dalam keterangannya.


Modus Operandi: Manfaatkan Jalur Tikus di Kalimantan Barat

Para pelaku diketahui memanfaatkan luasnya wilayah perbatasan di Kalimantan Barat untuk memasukkan komoditas ilegal secara bertahap sebelum dikumpulkan di gudang transit di Pontianak. Jalur darat lintas batas masih menjadi titik rawan yang kini diperketat pengawasannya oleh Satgas Gakkum Polri.

Langkah tegas ini diambil karena praktik penyelundupan pangan bukan hanya masalah administratif, melainkan sabotase ekonomi yang dapat menghancurkan kesejahteraan petani dalam negeri yang tengah berjuang mencapai swasembada pangan.


Sanksi Berat Menanti Para Mafia Pangan

Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk dilakukan pemusnahan guna mencegah penyebaran hama penyakit tumbuhan. Para tersangka yang nantinya tertangkap akan dijerat dengan UU Perdagangan dan UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan dengan ancaman pidana penjara serta denda yang berat.

Polri mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika melihat adanya aktivitas bongkar muat barang mencurigakan di pelabuhan rakyat maupun gudang-gudang tersembunyi guna memutus mata rantai penyelundupan di Kalimantan Barat.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT