Logo
CRIME WATCH.ID

Bareskrim Polri Tangkap “Boy”, Buronan Jaringan Narkoba Koko Erwin yang Lama Diburu

7122 views
Jumat, 13 Maret 2026 - 09:32 WIB RAMBE
Bareskrim Polri Tangkap “Boy”, Buronan Jaringan Narkoba Koko Erwin yang Lama Diburu

Bareskrim Polri Tangkap “Boy”, Buronan Jaringan Narkoba Koko Erwin yang Lama Diburu. (Foto: RAMBE)


Pelarian Boy Berakhir! Anak Buah Bandar Narkoba Koko Erwin Diciduk Bareskrim


Perburuan panjang terhadap anggota jaringan narkoba internasional akhirnya berakhir. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap A. Hamid alias Boy, seorang buronan yang diduga menjadi bagian penting dari jaringan narkoba milik Koko Erwin.

Penangkapan itu dilakukan di wilayah Pontianak, Kalimantan Barat, pada Selasa, 10 Maret 2026, setelah tim penyidik melakukan pengejaran intensif selama beberapa hari.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengonfirmasi bahwa Boy merupakan buronan yang sudah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait jaringan peredaran narkotika.

“Yang bersangkutan merupakan DPO yang terlibat dalam jaringan narkoba Koko Erwin. Tim berhasil mengamankan tersangka setelah melakukan penelusuran intensif,” ujar Eko dalam keterangannya, Kamis (12/3/2026).


Diburu Tim Khusus Bareskrim

Operasi penangkapan ini bermula dari informasi intelijen yang diterima oleh Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada Jumat, 6 Maret 2026. Informasi tersebut menyebutkan bahwa Boy berada di Kota Pontianak.

Merespons informasi itu, tim penyidik langsung bergerak menuju lokasi keesokan harinya.

Target awal adalah sebuah guest house yang diduga menjadi tempat persembunyian Boy. Namun saat tim tiba di lokasi, buronan tersebut sudah tidak berada di tempat.

Penyidik kemudian melakukan pengembangan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri jaringan kontak Boy di wilayah tersebut.


Jejak Persembunyian Terbongkar

Dari hasil penyelidikan lanjutan, tim mendapatkan petunjuk baru bahwa Boy berpindah lokasi dan bersembunyi di sebuah rumah di wilayah lain.

Namun lagi-lagi pelaku berhasil berpindah sebelum tim tiba.

Penyelidikan kemudian mengarah ke sebuah gudang yang berada di samping rumah milik seseorang berinisial DH di wilayah Kubu Raya, Pontianak.

Di lokasi itulah buronan tersebut akhirnya berhasil ditemukan dan langsung diamankan oleh tim Bareskrim Polri tanpa perlawanan berarti.


Sempat Kabur ke Jakarta dan Banten

Dalam pemeriksaan awal, penyidik mengungkap bahwa Boy sempat berpindah-pindah kota untuk menghindari pengejaran aparat.

Ia bahkan sempat melarikan diri ke Jakarta untuk menemui kekasihnya yang berinisial R.

Dari Jakarta, Boy kemudian berpindah ke Banten dan tinggal di rumah bibi dari kekasihnya tersebut.

Dalam kondisi terdesak karena diburu polisi, Boy diketahui sempat menghubungi bos jaringan narkoba tersebut, Koko Erwin, untuk meminta perlindungan.

Menurut Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Koko Erwin kemudian menyarankan Boy untuk segera pergi ke Pontianak.

“Dia disarankan untuk bersembunyi di Pontianak dan akan dibantu oleh rekannya yang berinisial DH,” kata Eko.

Strategi persembunyian itu akhirnya berhasil dibongkar oleh penyidik Bareskrim.


Dibawa ke Jakarta

Setelah diamankan, Boy langsung dibawa ke Gedung Bareskrim Polri di Jakarta untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyidik kini masih mendalami peran Boy dalam jaringan narkotika yang diduga dikendalikan oleh Koko Erwin serta menelusuri kemungkinan adanya anggota jaringan lain yang masih beroperasi.

Penangkapan ini sekaligus menunjukkan bahwa aparat penegak hukum terus memburu setiap anggota jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa perang terhadap narkotika akan terus dilakukan tanpa kompromi, termasuk terhadap para buronan yang mencoba bersembunyi di berbagai daerah.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT