Bareskrim Polri Turun Gunung! Tambang Ilegal Jepara Ditutup, Alat Berat dan Truk Disegel
Bareskrim Polri Turun Gunung! Tambang Ilegal Jepara Ditutup, Alat Berat dan Truk Disegel. (Foto: RAMBE)
Jepara, Jawa Tengah – Komitmen Polri dalam memberantas praktik pertambangan ilegal kembali dibuktikan. Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) turun langsung ke Kabupaten Jepara untuk menindak tegas aktivitas tambang yang nekat beroperasi meski izin usaha pertambangan (IUP) telah kedaluwarsa.
Penindakan dilakukan di Desa Sumberrejo, Kecamatan Donorojo, Jepara, setelah aparat menemukan aktivitas penambangan yang tetap berjalan tanpa legalitas sah. Dalam operasi tersebut, alat berat dan sejumlah truk tambang langsung disegel, menandai penghentian total kegiatan tambang ilegal di lokasi itu.
IUP Habis, Tapi Penambangan Jalan Terus
Fakta di lapangan menunjukkan, perusahaan tambang di Sumberrejo tetap melakukan eksploitasi material meski izin resmi sudah tidak berlaku. Aktivitas ini dinilai melanggar aturan hukum sekaligus berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan kerugian negara.
Direktorat Dittipidter Bareskrim Polri menilai praktik seperti ini tidak bisa ditoleransi. Penegakan hukum dilakukan bukan hanya untuk menghentikan aktivitas ilegal, tetapi juga sebagai peringatan keras bagi pelaku usaha tambang lain agar patuh terhadap regulasi.
Alat Berat dan Truk Tambang Disegel
Dalam penertiban tersebut, petugas memasang garis polisi (police line) di area tambang dan menyegel alat berat serta kendaraan operasional yang digunakan. Langkah ini memastikan tidak ada lagi aktivitas penambangan selama proses hukum berjalan.
Penyegelan ini sekaligus menjadi simbol kehadiran negara dalam mengendalikan sektor pertambangan agar tidak dikuasai oleh praktik serampangan yang merugikan masyarakat.
Apresiasi untuk Bareskrim Polri
Langkah tegas Bareskrim Polri menuai apresiasi dari berbagai pihak, termasuk organisasi pemerhati lingkungan dan kebijakan publik. BPI KPNPA RI secara terbuka menyampaikan penghargaan atas keberanian dan konsistensi aparat dalam menutup tambang ilegal yang sudah lama dikeluhkan warga.
Menurut mereka, kehadiran langsung Bareskrim menunjukkan bahwa penegakan hukum di sektor sumber daya alam tidak pandang bulu, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.
Pesan Tegas: Tambang Harus Taat Hukum
Kasus tambang ilegal di Jepara menjadi contoh nyata bahwa izin bukan sekadar formalitas, melainkan kewajiban mutlak yang harus dipatuhi. Bareskrim Polri menegaskan akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap praktik tambang ilegal di berbagai daerah.
Dengan langkah ini, Dittipidter Bareskrim Polri tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga melindungi lingkungan, menjaga keadilan ekonomi, dan memastikan kekayaan alam dikelola sesuai aturan negara.
{RAMBE]