Logo
CRIME WATCH.ID

Berawal dari Laporan Curanmor, Tim Perintis Presisi Polda PBD Malah Gulung Pabrik 'Cap Tikus' Terbesar di Sorong!

5547 views
Rabu, 03 Juni 2026 - 12:05 WIB {RAMBE}
Berawal dari Laporan Curanmor, Tim Perintis Presisi Polda PBD Malah Gulung Pabrik 'Cap Tikus' Terbesar di Sorong!

Berawal dari Laporan Curanmor, Tim Perintis Presisi Polda PBD Malah Gulung Pabrik 'Cap Tikus' Terbesar di Sorong!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Tim Perintis Presisi Polda PBD Sita Ratusan Liter Miras Cap Tikus. 

Polda Papua Barat Daya berhasil menyita ratusan liter minumas keras 

jenis cap tikus di Kabupaten Sorong


BONGKAR MARKAS MIRAS PAPUA!

SORONG – Komitmen total tanpa kompromi dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kali ini, aksi heroik ditunjukkan oleh jajaran Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya (PBD) yang sukses melakukan penggerebekan besar-besaran terhadap jaringan produsen dan pengedar minuman keras (miras) ilegal jenis "Cap Tikus" di wilayah Kota dan Kabupaten Sorong.

Gebrakan taktis ini menjadi bukti nyata kesiapsiagaan Korps Bhayangkara dalam mendeteksi dan meredam segala bentuk potensi kriminalitas jalanan. Sebab, sudah menjadi rahasia umum bahwa konsumsi miras ilegal merupakan salah satu faktor pemicu utama terjadinya tindak kejahatan dan bentrokan di tengah masyarakat.


Plot Twist di Lapangan: Niat Buru Motor Curian, Malah Temukan Gudang Miras!

Kronologi pembongkaran bisnis haram ini terbilang sangat dramatis dan diwarnai plot twist di lapangan. Kanit 1 Turjawali Subdit Gasum Direktorat Samapta Polda Papua Barat Daya, IPDA Sutrin Nanggong, membeberkan bahwa operasi ini awalnya bermula dari adanya laporan tepercaya dari warga mengenai sebuah rumah kosong di Jalan Atta Km 12, Kota Sorong. Rumah tersebut dicurigai kuat menjadi tempat persembunyian kendaraan bermotor hasil curian (curanmor).

Bergerak cepat, 17 personel tangguh dari Tim Patroli Perintis Presisi R2 Dit Samapta Polda PBD langsung mengepung dan menggeledah lokasi.

"Saat anggota melakukan pengecekan, tidak ditemukan kendaraan hasil curian. Namun petugas menemukan sejumlah botol bekas yang berisi minuman keras jenis Cap Tikus," ungkap IPDA Sutrin Nanggong saat memberikan keterangan resmi di Sorong, Selasa.


Pengembangan Kilat: 15 Tempat Penyulingan Digulung, Ratusan Liter Disita!

Peka terhadap situasi, naluri reserse tim patroli langsung berjalan. Polisi tidak berhenti di situ dan langsung melakukan pengembangan penyelidikan kilat ke sebuah rumah yang diduga menjadi episentrum penyimpanan utama. Di lokasi kedua ini, petugas dibuat terbelalak setelah menemukan 151 botol Cap Tikus siap edar serta tiga kantong plastik ukuran jumbo berisi miras serupa. Seluruh barang bukti langsung diangkut ke markas komando.

Kepiawaian tim besutan Polda PBD ini semakin teruji saat interogasi lapangan berhasil mengarahkan pencarian ke wilayah Sisipan SP 4, Kabupaten Sorong. Di sana, polisi berhasil membongkar industri rumahan berskala besar yang menjadi hulu produksi:

  • 15 Titik Tempat Penyulingan: Polisi sukses menemukan belasan lapak penyulingan Cap Tikus yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.
  • 200 Liter Miras Siap Edar: Petugas menyita sekitar 200 liter miras matang siap edar yang dikemas rapi di dalam 10 galon berkapasitas masing-masing 25 liter.
  • 29 Drum Bahan Baku: Ditemukan pula puluhan drum besar berisi bahan baku mentah yang mengantre untuk diolah.


Bahan Baku Langsung Dimusnahkan di Tempat, Polri Ajak Warga Bersinergi

Guna memotong rantai produksi dan memastikan para pelaku tidak melakukan aktivitas ilegal lanjutan, Tim Perintis Presisi mengambil tindakan tegas dengan langsung memusnahkan 29 drum bahan baku tersebut di lokasi penyulingan.

IPDA Sutrin Nanggong menegaskan bahwa operasi preventif (strike straight) seperti ini akan terus digencarkan secara rutin demi memastikan keamanan wilayah Papua Barat Daya tetap kondusif. Polri juga mengeluarkan maklumat tegas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak takut melapor.

"Peredaran miras ilegal menjadi salah satu faktor pemicu tindak kriminalitas dan gangguan keamanan. Karena itu, kami terus melakukan patroli dan penindakan sebagai langkah pencegahan. Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan apabila menemukan praktik produksi atau peredaran miras ilegal," pungkas IPDA Sutrin Nanggong.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT