Logo
CRIME WATCH.ID

Breaking News Bareskrim: Taktik Intelijen Polri Gulung Sindikat Penjarah Modul BTS 5G Senilai Rp60 Miliar!

2376 views
Senin, 20 Juli 2026 - 16:29 WIB {RAMBE}
Breaking News Bareskrim: Taktik Intelijen Polri Gulung Sindikat Penjarah Modul BTS 5G Senilai Rp60 Miliar!

Breaking News Bareskrim: Taktik Intelijen Polri Gulung Sindikat Penjarah Modul BTS 5G Senilai Rp60 Miliar!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Bareskrim Tangkap 12 Anggota Sindikat Pencuri Modul BTS



SABOTASE JARINGAN NEGARA! Bareskrim Polri Gulung 12 Anggota Sindikat Penjarah Modul BTS 5G: Rugikan Provider Rp60 Miliar, Otak Pelaku WNA China!

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) melalui Satuan Reserse Mobil (Satresmob) Bareskrim Polri sukses membongkar kejahatan siber-konvensional berskala internasional yang sangat meresahkan. Korps baju cokelat berhasil menggulung komplotan mafia spesialis pencurian modul Base Transceiver Station (BTS) milik provider telekomunikasi terkemuka yang beroperasi lintas pulau dan lintas negara.

Tidak tanggung-tanggung, aksi penjarahan infrastruktur vital ini ditaksir menyebabkan kerugian materiil raksasa mencapai Rp60 miliar! Keberhasilan Bareskrim Polri ini langsung menyelamatkan sistem komunikasi nasional dari ancaman sabotase jaringan yang dapat mengganggu pelayanan publik di berbagai pelosok Indonesia.


Kronologis Investigasi: Berawal dari Keluhan Sinyal Jeblok di Berbagai Daerah

Pengungkapan spektakuler ini bermula dari adanya laporan resmi salah satu provider telekomunikasi raksasa yang mendeteksi terjadinya penurunan kualitas layanan komunikasi (blank spot) secara misterius di beberapa wilayah. Menanggapi hal tersebut, Tim Resmob Bareskrim Polri langsung bergerak cepat melakukan pelacakan intelijen di lapangan. Hasilnya mengejutkan, polisi menemukan adanya dua jaringan kelompok terorganisir yang bergerak senyap menjarah modul-modul BTS bernilai tinggi.

Peta Kejahatan & Peran Sindikat Jarah Modul BTS 5G (Data Bareskrim Polri):

-----------------------------------------------------------------------------

• Total Kerugian Negara/Provider : Ditaksir mencapai Rp60 Miliar.

• Total Barang Bukti Dijarah   : Sekitar 600 unit Modul BTS (Rp120 Juta/unit).

• Tersangka Ditangkap (12 Orang) : AN, AS, GAP, ADH, DT, AS, GR, DB, RRR, MM, IG, dan L (Wanita).

• Status Buron (3 DPO)          : FH, AM, dan ID (Dalam pengejaran intensif).

• Wilayah Operasi Sindikat      : Jakarta Timur, Bandung, Serang, Kalimantan, hingga Sumatra.

• Pasar Gelap Penjualan         : Diekspor ilegal ke negara China.

-----------------------------------------------------------------------------


Modus Licik: Rekrut Eks Teknisi Nakal dan Gunakan ID Pengenal Palsu

Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Pol. Arsya Khadafi, membeberkan bahwa sindikat ini bekerja dengan sangat rapi dan profesional. Otak pelaku yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) asal China sengaja datang ke Indonesia untuk berburu kaki tangan yang memiliki akses ke tower-tower komunikasi.

Para penadah asing ini kemudian merekrut mantan teknisi pemasangan instalasi yang sudah sangat paham cara mencopot modul tanpa memicu alarm sistem secara cepat. Target utama mereka adalah modul BTS varian terbaru (jaringan 5G) yang saat ini sedang gencar ditingkatkan kualitasnya oleh pihak provider.

Untuk mengelabui masyarakat sekitar dan penjaga keamanan, para pelaku nekat menggunakan kartu identitas (ID card) pengenal palsu saat beraksi di siang hari. Sementara kelompok lainnya memilih mengeksekusi tower sasaran pada tengah malam buta saat situasi sepi. Modul seharga Rp120 juta per unit itu dibeli penadah lokal seharga Rp2,6 juta, lalu dijual kembali ke China dengan harga Rp3,8 juta per unit.


Jaringan Internasional: Ratusan Modul 5G Terbang ke China

Dari hasil penyidikan mendalam, kelompok pertama yang beroperasi di wilayah Jakarta Timur dan Bandung terbukti telah berhasil mengirimkan 193 modul secara ilegal ke China, sementara 31 modul lainnya berhasil disita polisi sebelum sempat diekspor.

Sementara kelompok kedua yang mengacak-ngacak wilayah Serang Banten, Kalimantan, hingga Sumatra juga kedapatan menyalurkan hasil jarahannya ke penadah asing asal China. Total ada sekitar 600-an modul yang berhasil digondol sindikat ini sebelum akhirnya digulung habis oleh Bareskrim Polri.

“Saat ini ada 12 pelaku yang sudah kami amankan, yang berperan sebagai eksekutor hingga penadah. Kami juga menetapkan tiga orang sebagai DPO yakni FH, AM, dan ID. Untuk penyidikan lebih lanjut nantinya akan dilakukan oleh Dittipidum untuk melakukan penyidikan secara lebih maksimal dan tuntas hingga ke akar-akarnya,” tegas Kombes Pol. Arsya Khadafi dalam keterangan resminya.

Langkah tegas Bareskrim Polri ini membuktikan komitmen kuat institusi kepolisian dalam menjaga keamanan objek vital nasional serta memberikan jaminan kenyamanan berinvestasi bagi perusahaan teknologi di Indonesia.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT