Logo
CRIME WATCH.ID

Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Polri Kini Buru Dua WNA Rekannya

5946 views
Rabu, 01 April 2026 - 13:20 WIB RAMBE
Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Polri Kini Buru Dua WNA Rekannya

Buronan Interpol Ditangkap di Bali! Polri Kini Buru Dua WNA Rekannya. (Foto: RAMBE)

National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia Divhubinter Polri bersama Kepolisian Daerah Bali mengungkap :

penangkapan subjek Red Notice Warga Negara Asing (WNA) asal Inggris Steven Lyons, Selasa (31/3) di Mapolda Bali.

Tersangka merupakan pemimpin organisasi kejahatan transnasional yang terlibat kejahatan penyelundupan narkoba dan pencucian uang.

DPO Interpol Ditangkap di Bali! Polri Bongkar Jejak Buronan Inggris, Dua Rekan Masih Diburu

Bali — Operasi senyap aparat Indonesia kembali menunjukkan taringnya di level internasional. Seorang warga negara Inggris bernama Steven Lyons, yang masuk dalam daftar buronan Interpol dengan status red notice, berhasil ditangkap di Bali. Penangkapan ini bukan hanya soal satu orang buronan, tetapi membuka tabir jaringan lintas negara yang kini tengah diburu lebih lanjut.

Keberhasilan ini menegaskan kapasitas Polri dalam menjalin koordinasi global dan menindak pelaku kejahatan internasional yang mencoba bersembunyi di wilayah Indonesia. Dalam pengembangan kasus, aparat kini tengah memburu dua warga negara asing lainnya yang diduga merupakan rekan dekat Lyons dan berpotensi bagian dari jaringan yang sama.

Dalam perspektif investigatif, status red notice bukan sembarang label. Ini berarti individu tersebut telah masuk dalam daftar pencarian internasional dengan tingkat prioritas tinggi. Fakta bahwa


Lyons bisa berada di Bali menunjukkan bagaimana pelaku kejahatan global memanfaatkan mobilitas lintas negara untuk menghindari jerat hukum—dan di sinilah peran koordinasi antarnegara menjadi kunci.

Penangkapan ini juga memperlihatkan pola kerja aparat: mulai dari pertukaran data intelijen, pelacakan pergerakan, hingga eksekusi di lapangan yang dilakukan secara presisi. Bali yang dikenal sebagai destinasi wisata dunia ternyata juga menjadi titik strategis persembunyian buronan internasional—menyatu di tengah keramaian tanpa terdeteksi.

Namun pengungkapan ini belum selesai. Dua rekan Lyons yang kini masih diburu menjadi fokus berikutnya. Pertanyaannya, apakah mereka masih berada di Indonesia atau telah bergerak ke negara lain? Jejak digital, transaksi, hingga jaringan komunikasi kini menjadi kunci bagi penyidik untuk menutup celah pelarian.


Langkah cepat Polri dalam menangani kasus ini juga menjadi sinyal kuat bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi buronan internasional. Tidak hanya mampu menangkap, tetapi juga aktif dalam memburu dan mengungkap jaringan di baliknya.

Kasus ini menjadi bukti nyata: di era globalisasi, kejahatan lintas negara hanya bisa dilawan dengan kerja sama lintas negara yang solid. Dan Indonesia—melalui Polri—menunjukkan bahwa mereka bukan sekadar bagian dari sistem itu, tetapi juga pemain aktif di garis depan.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT