Cara Mudah Urus SKCK Lewat Aplikasi Super App Presisi Polri
Cara Mudah Urus SKCK Lewat Aplikasi Super App Presisi Polri. (Foto: Admin)
Inovasi Digital Mempercepat Layanan SKCK Online
Jakarta — Layanan pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini semakin praktis berkat hadirnya aplikasi Super App Presisi dari Polri. Pemohon dapat mengajukan secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor polisi, melalui smartphone kapan saja dan dari mana saja.
Langkah Pengurusan SKCK Online
Untuk memanfaatkan fasilitas ini, berikut tahapan yang perlu dilakukan:
- Unduh aplikasi Super App Presisi dari Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi akun dengan memasukkan data diri lengkap, termasuk NIK, perkiraan selfie atau verifikasi wajah dan data KTP.
- Pilih menu “SKCK” di aplikasi, kemudian isi formulir online dan unggah dokumen persyaratan seperti KTP, KK, akta lahir atau ijazah, serta pas foto ukuran 4×6 latar merah.
- Tentukan lokasi Polres/Polda tempat Anda ingin cetak SKCK–keistimewaan layanan ini, pemohon bebas memilih lokasi pencetakan yang paling mudah dijangkau.
- Lakukan pembayaran biaya SKCK sebesar Rp 30.000 melalui metode digital seperti BRI Virtual Account agar terhindar dari praktik calo dan pungli.
- Setelah proses verifikasi selesai, pemohon cukup datang ke lokasi pencetakan dengan membawa bukti registrasi dan pembayaran untuk mencetak SKCK fisik.
Keunggulan Layanan Digital
- Efisiensi waktu: Tidak perlu antre panjang di loket-polisi karena proses sudah dipersingkat secara daring.
- Transparansi dan keamanan: Sistem online memungkinkan pemantauan progres, sekaligus mengurangi risiko pungli dan calo
- Fleksibilitas lokasi pengambilan: Masyarakat tidak lagi terikat domisili KTP untuk mencetak SKCK.
Catatan Penting
Meskipun proses daring, pemohon tetap wajib membawa dokumen fisik asli ketika datang ke lokasi untuk pengecekan verifikasi. Layanan hanya berlaku untuk SKCK baru maupun perpanjangan (sesuai ketentuan).
{SVG}