Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Batalkan PHK Sepihak 103 Pekerja Pabrik Ban Multistrada Cikarang, Konflik Besar Berhasil Diredam!
Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri Batalkan PHK Sepihak 103 Pekerja Pabrik Ban Multistrada Cikarang, Konflik Besar Berhasil Diredam!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
Mediasi Dramatis di Bareskrim Polri: Surat PHK 103 Buruh Cikarang Resmi Dicabut, Demo Besar-besaran Batal Total!
Mediasi terkait PHK 103 buruh yang digelar oleh Desk Ketenagakerjaan Polri.
DIPUJI HABIS-HABISAN OLEH BURUH!
JAKARTA – Sebuah terobosan luar biasa dalam menjaga stabilitas nasional dan keadilan sosial kembali ditunjukkan oleh Korps Bhayangkara. Unit khusus Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri bergerak kilat menuntaskan polemik pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak yang menimpa 103 buruh pabrik ban PT Multistrada Arah Sarana di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat. Melalui mediasi maraton yang berlangsung ketat hingga Selasa (19/5/2026) malam, manajemen perusahaan akhirnya melunak dan sepakat untuk mencabut kembali surat PHK yang sempat memicu ketegangan hebat di kawasan industri tersebut.
Langkah responsif dan taktis dari kepolisian ini tidak hanya memulihkan hak-hak para pekerja, tetapi juga sukses menggagalkan rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang berpotensi melumpuhkan roda ekonomi di Cikarang.
Duduk Perkara Gejolak Pabrik Ban: Restrukturisasi Berujung Penolakan Masif
Berdasarkan informasi, badai sengketa ketenagakerjaan ini bermula ketika produsen ban terkemuka tersebut melakukan langkah restrukturisasi besar-besaran pada bagian logistik. Manajemen perusahaan memutuskan untuk mengalihkan seluruh operasional logistik mereka kepada pihak ketiga. Imbas dari kebijakan tersebut, perusahaan secara mendadak melayangkan surat PHK terhadap 130 pekerja pada 1 Mei 2026.
Keputusan tersebut seketika memicu gelombang penolakan keras dan menciptakan atmosfer mencekam di area kerja pabrik. Pihak kepolisian mencatat adanya pembelahan sikap di kalangan pekerja yang terdampak. Mayoritas buruh memilih untuk melakukan perlawanan sengit demi mempertahankan mata pencaharian mereka.
"Terdapat 27 pekerja menerima PHK tersebut dan 103 pekerja menolak PHK sepihak yang dilakukan oleh perusahaan," jelas Kepala Desk Ketenagakerjaan Polri sekaligus Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (20/5/2026).
Sinergi Kelas Atas di Ruang Mediasi Bareskrim Polri
Menyadari adanya potensi konflik sosial yang dapat meluas, Brigjen Moh Irhamni memimpin langsung proses mediasi di Ruang Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri. Pertemuan tingkat tinggi tersebut dihadiri langsung oleh tokoh-tokoh kunci, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea serta Presiden Direktur PT Multistrada Arah Sarana, Igor S Zyemit.
Intervensi humanis dan profesional dari Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil mengurai benang kusut yang sebelumnya buntu. Kehadiran polisi sebagai fasilitator yang netral dan berwibawa membuat kedua belah pihak akhirnya melahirkan nota kesepakatan tertulis yang saling menguntungkan.
"Bahwa mediasi yang telah dilakukan oleh Desk Ketenagakerjaan dengan para pihak, telah mencapai kesepakatan. Pihak perusahaan mencabut surat PHK terhadap 103 orang buruh tersebut. Perselisihan kepentingan yang ada akan diselesaikan melalui mekanisme Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial (PPHI) yang sesuai aturan perundang-undangan," tegas Brigjen Moh Irhamni dengan lugas.
KSPSI Apresiasi Setinggi-tingginya Kapolri dan Jajaran Bareskrim
Pencabutan surat pemecatan ini disambut dengan sukacita dan rasa haru oleh ribuan anggota serikat pekerja. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, secara terbuka melayangkan pujian tingkat tinggi kepada institusi Polri yang dinilainya sangat peka dan cepat dalam membela hak rakyat kecil di ruang-ruang industri.
"KSPSI sejak awal menilai tindakan PHK sepihak terhadap 103 pekerja tersebut sangat mencederai rasa keadilan. Apalagi, PHK terjadi hanya beberapa hari setelah peringatan May Day 2026 di Monas. Kami bergerak cepat untuk memastikan hak-hak pekerja dipulihkan," ujar Andi Gani, Presiden KSPSI.
Lebih lanjut, Andi Gani menilai bentukan unit khusus Desk Ketenagakerjaan di bawah instruksi langsung Kapolri terbukti sangat responsif dan efektif meredam potensi gesekan horizontal di lapangan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini hingga tercapai kesepakatan yang baik bagi pekerja maupun perusahaan," tutur Andi Gani penuh apresiasi.
Demonstrasi Besar Resmi Dibatalkan, Cikarang Kembali Kondusif
Dampak instan dari keberhasilan mediasi yang diprakarsai oleh Bareskrim Polri ini membuat situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Cikarang terjaga sepenuhnya. Seluruh rencana aksi unjuk rasa besar-besaran yang semula dijadwalkan bakal digelar oleh ratusan buruh pada hari ini resmi dibatalkan demi menjaga iklim investasi dan kondusivitas wilayah.
Rasa syukur mendalam juga mengalir dari tingkat akar rumput serikat pekerja yang haknya kini telah kembali utuh.
"Kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Kapolri, Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea, Dirtipidter Bareskrim Brigjen Pol Irhamni, serta seluruh pihak yang telah membantu hingga hak-hak 103 pekerja PT Multistrada dapat dipulihkan kembali," pungkas Guntoro, Ketua PUK KEP KSPSI PT Multistrada dengan nada lega.
Keberhasilan ini menjadi bukti autentik bahwa Polri tidak hanya sekadar penegak hukum, melainkan pelindung, pengayom, dan pemberi solusi sejati bagi keadilan kaum buruh di Indonesia.
{RAMBE}