Logo
CRIME WATCH.ID

Desk Ketenagakerjaan Polri Selamatkan 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja: Sabet Penghargaan Internasional ITUC!

3991 views
Kamis, 02 Juli 2026 - 10:03 WIB {RAMBE}
Desk Ketenagakerjaan Polri Selamatkan 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja: Sabet Penghargaan Internasional ITUC!

Desk Ketenagakerjaan Polri Selamatkan 4.216 Buruh Korban PHK Kembali Bekerja: Sabet Penghargaan Internasional ITUC!. (Foto: {RAMBE})

Gambar ilustrasi

KAPOLRI HEROIK!

JAKARTA – Komitmen Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam melindungi masyarakat kecil kembali membuahkan prestasi emas yang mendunia. Melalui gebrakan taktis Desk Ketenagakerjaan Polri, Korps Bhayangkara sukses memfasilitasi sebanyak 4.216 buruh yang terdampak Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk kembali memperoleh pekerjaan dan berkarya.

Prestasi kemanusiaan yang luar biasa ini diungkapkan langsung oleh Kapolri dalam pidato resminya pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Bhayangkara yang digelar di Jakarta pada Rabu, 1 Juli 2026. Langkah nyata Polri ini membuktikan bahwa institusi kepolisian kini tidak hanya menjadi penjaga keamanan, melainkan juga hadir sebagai juru selamat ekonomi bagi para pekerja dan buruh di tanah air.


Desk Ketenagakerjaan Polri: Wadah Dialog Humanis Pekerja dan Pengusaha

Guna mengantisipasi gelombang PHK dan menjaga stabilitas hubungan industrial, Kapolri menginstruksikan pembentukan Desk Ketenagakerjaan hingga ke tingkat kewilayahan (Polda dan Polres). Wadah ini dirancang khusus sebagai ruang dialog dan kolaborasi lintas sektor yang mempertemukan elemen kepolisian, serikat pekerja, pengusaha, serta pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya.

Alih-alih langsung menggunakan instrumen hukum yang kaku, Desk Ketenagakerjaan mengedepankan pendekatan dialogis demi menjaga keberlangsungan dunia usaha sekaligus memastikan hak-hak normatif para pekerja tetap terlindungi secara hukum.

Capaian Gemilang Desk Ketenagakerjaan Polri (Data Per Juli 2026):

-------------------------------------------------------------------------

• Penyelamatan Korban PHK   : 4.216 Buruh Berhasil Difasilitasi Kerja Kembali.

• Penanganan Pidana Buruh   : 267 Kasus Tindak Pidana Ketenagakerjaan Diproses.

• Solusi Damai (Damai)      : 40 Kasus Tuntas via Restorative Justice.

• Penghargaan Dunia         : Penghargaan Resmi dari Konfederasi ITUC Internasional.

-------------------------------------------------------------------------


"Desk ini telah memfasilitasi 4.216 buruh terdampak PHK untuk kembali berkarya serta menangani 267 tindak pidana ketenagakerjaan, dan 40 di antaranya diselesaikan melalui restorative justice (pendekatan keadilan restoratif)," tegas Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Tegakkan Kepastian Hukum & Selesaikan Konflik via Restorative Justice

Selain berfokus pada penyaluran kembali tenaga kerja, Polri di bawah komando Jenderal Listyo Sigit juga menunjukkan taringnya dalam menindak tegas berbagai dugaan tindak pidana di bidang ketenagakerjaan. Langkah ini diambil demi menciptakan kepastian hukum yang mutlak dalam iklim investasi dan hubungan kerja di Indonesia.

Namun, yang menarik, Polri tetap mengedepankan sisi humanis. Sebanyak 40 kasus ketenagakerjaan berhasil diselesaikan secara damai melalui mekanisme restorative justice. Langkah ini mendapat tepuk tangan dan apresiasi luas dari kalangan serikat pekerja karena dinilai mampu memberikan solusi berkeadilan tanpa harus melalui proses peradilan yang berbelit-belit.


Polri Sabet Penghargaan Bergengsi dari Konfederasi Buruh Internasional (ITUC)

Kerja keras, dedikasi, dan ketulusan Polri dalam mengayomi kaum buruh ini tidak hanya diakui di dalam negeri, melainkan juga di level dunia. Atas keberhasilan program Desk Ketenagakerjaan, Polri resmi dianugerahi penghargaan internasional dari International Trade Union Confederation (ITUC) atau Konfederasi Serikat Buruh Internasional.

"Melalui berbagai upaya tersebut, Polri memperoleh penghargaan dari International Trade Union Confederation (ITUC) atas kerja keras dan dedikasi dalam memberikan perlindungan kepada buruh," ujar Kapolri dengan nada bangga.

Kapolri menegaskan bahwa penguatan perlindungan terhadap kaum pekerja merupakan komitmen mati bagi Polri. Sebab, iklim ketenagakerjaan yang kondusif, aman, dan sejahtera adalah pilar utama dalam menjaga stabilitas Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), sekaligus menjadi motor penggerak kesuksesan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT