Harga Murah Bisa Jadi Jebakan: Korlantas Polri Beberkan Ciri Dokumen Kendaraan Palsu
Harga Murah Bisa Jadi Jebakan: Korlantas Polri Beberkan Ciri Dokumen Kendaraan Palsu. (Foto: RAMBE)
Jangan Tergiur Harga Murah! Korlantas Polri Bongkar Modus Kendaraan Bodong, Ini Ciri BPKB dan STNK Palsu yang Wajib Diwaspadai
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Wibowo.
Jakarta — Peredaran kendaraan bodong dengan dokumen palsu kembali menjadi sorotan. Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat agar lebih waspada saat membeli kendaraan bekas, terutama yang ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.
Fenomena ini dinilai semakin marak di berbagai daerah dan berpotensi menjerat masyarakat sebagai korban penipuan, bahkan bisa berujung pada persoalan hukum jika kendaraan yang dibeli ternyata memiliki dokumen palsu.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Polisi Wibowo, menegaskan bahwa masyarakat harus melakukan pengecekan menyeluruh terhadap dokumen kendaraan sebelum melakukan transaksi.
“Pastikan dokumen kendaraan seperti STNK dan BPKB benar-benar asli dengan melakukan pengecekan di Samsat atau melalui layanan resmi yang tersedia,” ujar Wibowo dalam keterangannya di Jakarta.
Modus Kendaraan Bodong Makin Canggih
Dalam sejumlah kasus yang terungkap, sindikat pemalsuan dokumen kendaraan menggunakan berbagai cara untuk membuat BPKB dan STNK palsu terlihat menyerupai dokumen asli.
Dokumen tersebut kerap digunakan untuk menjual kendaraan hasil kejahatan atau kendaraan tanpa identitas yang jelas. Banyak korban tertipu karena dokumen terlihat meyakinkan, apalagi jika harga kendaraan ditawarkan jauh lebih murah dari harga pasar.
Padahal, jika diperiksa lebih teliti, terdapat sejumlah ciri khas yang dapat membedakan dokumen asli dengan dokumen palsu.
Ini Ciri BPKB dan STNK Asli Menurut Korlantas
Menurut Korlantas Polri, dokumen kendaraan asli memiliki fitur keamanan khusus yang sulit dipalsukan.
Beberapa di antaranya meliputi:
- Hologram BPKB berwarna abu-abu yang tidak berubah warna saat diterawang
- Pada dokumen palsu, hologram biasanya berubah menjadi kekuningan
- Kertas dokumen lebih tebal dengan kualitas cetakan tajam
- Terdapat lambang Polri yang terasa timbul saat diraba
- Lambang tersebut juga terlihat jelas ketika disinari ultraviolet
Perbedaan detail tersebut sering kali tidak disadari oleh masyarakat yang belum terbiasa memeriksa dokumen kendaraan.
Gunakan Barcode untuk Cek Data Kendaraan
Selain memeriksa fisik dokumen, masyarakat juga diminta memanfaatkan teknologi yang tersedia. Saat ini, STNK dan BPKB dilengkapi barcode yang terhubung langsung dengan sistem data kepolisian.
Dengan memindai barcode tersebut, masyarakat dapat memastikan apakah data kendaraan sesuai dengan database resmi kepolisian.
Langkah lain yang tidak kalah penting adalah melakukan cek fisik kendaraan di Samsat sebelum transaksi dilakukan.
“Lakukan pengecekan langsung ke Samsat agar keaslian dokumen dan identitas kendaraan dapat dipastikan. Langkah ini penting untuk melindungi masyarakat dari risiko membeli kendaraan dengan dokumen palsu,” tegas Wibowo.
Sindikat Dokumen Kendaraan Lintas Provinsi Terbongkar
Peringatan ini muncul setelah aparat berhasil membongkar sindikat besar pemalsuan dokumen kendaraan lintas provinsi.
Pada Februari 2026, Polda Kalimantan Selatan mengungkap jaringan pemalsuan yang beroperasi di berbagai wilayah Indonesia, mulai dari Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali hingga Kalimantan.
Jaringan tersebut diduga memproduksi dan mendistribusikan dokumen kendaraan palsu untuk digunakan dalam transaksi kendaraan bodong.
Kasus ini menjadi alarm serius bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan bekas.
Korlantas Perketat Pengawasan Nasional
Menanggapi maraknya praktik tersebut, Korlantas Polri memastikan akan memperketat pengawasan di seluruh jajaran kepolisian daerah.
Langkah ini dilakukan untuk menutup celah peredaran kendaraan bodong serta membongkar jaringan pemalsuan dokumen yang masih beroperasi.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa legalitas kendaraan sebelum membeli.
Pasalnya, satu kesalahan kecil dalam transaksi bisa membuat seseorang kehilangan uang sekaligus berhadapan dengan masalah hukum.
Kesimpulannya, harga murah tidak selalu berarti keuntungan. Dalam banyak kasus, justru menjadi pintu masuk penipuan kendaraan bodong dengan dokumen palsu.
{RAMBE}