Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Warga Labura, Jamin Profesional Tanpa Pandang Bulu!
Kapolres Labuhan Batu, AKBP Wahyu Endrajaya Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Warga Labura, Jamin Profesional Tanpa Pandang Bulu!. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
TEGAS! POLRI USUT TRAGEDI AGRINAS!
LABUHANBATU UTARA – Komitmen kuat dan sinergi kokoh antara Kepolisian Resor (Polres) Labuhanbatu bersama unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) ditunjukkan secara nyata dalam mengusut tuntas kasus penganiayaan maut di kawasan perkebunan PT Agrinas Palma Nusantara (APN). Insiden berdarah yang menewaskan seorang warga bernama Luis David Hutabarat di Desa Sukarame, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) ini dipastikan akan diselesaikan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Merespons keterlibatan oknum eksternal dan petugas keamanan perusahaan, Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya bergerak cepat menggandeng Subdenpom I/1-2 TNI-AD Rantauprapat. Langkah taktis ini diambil demi menjamin hukum tegak seadil-adilnya tanpa ada yang ditutup-tutupi.
Penyidikan Presisi: 10 Saksi Diperiksa, Hasil Autopsi Dikantongi Polisi
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, menegaskan bahwa jajarannya tidak main-main dalam mengungkap tabir gelap di balik tewasnya korban. Hingga hari ini, tim penyidik Satreskrim Polres Labuhanbatu telah memeriksa maraton sedikitnya 10 orang saksi krusial guna menyusun konstruksi perkara yang solid.
Demi mendapatkan alat bukti ilmiah yang tak terbantahkan (scientific crime investigation), jenazah korban juga telah dievakuasi ke RSU Rantauprapat untuk dilakukan proses autopsi oleh tim ahli forensik.
Tahapan Penyidikan Presisi Polres Labuhanbatu:
1. Pemeriksaan Saksi : 10 Orang saksi dari tempat kejadian perkara (TKP) resmi dimintai keterangan.
2. Uji Forensik : Autopsi jenazah di RSU Rantauprapat selesai dilakukan untuk kepastian medis.
3. Sinergitas Militer: Kolaborasi melekat dengan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat untuk periksa oknum terlibat.
4. Target Penyidik : Penetapan tersangka dilakukan secepatnya secara hati-hati agar tidak salah sasaran.
"Saat ini ada sepuluh orang yang sudah diperiksa. Masih dalam penyelidikan, penanganan kasus ini juga melibatkan Subdenpom I/1-2 TNI-AD Rantauprapat. Sesegera mungkin akan kami tetapkan tersangkanya. Kami menjamin seluruh proses penanganan kasus akan dilakukan secara profesional, cepat, serta sesuai ketentuan hukum. Namun kami tidak ingin terburu-buru, jangan sampai kami salah menetapkan tersangka," tegas Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya saat dikonfirmasi pada Kamis (18/6/2026).
Kronologi Insiden Blok K33: Korban Dicegat dan Dikeroyok Petugas Keamanan
Tragedi memilukan ini meletus pada Selasa (16/6/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kuasa hukum korban, Surya Dayan Pangaribuan, saat itu korban Luis David Hutabarat sedang dalam perjalanan pulang dari ladang berboncengan dengan rekannya, JN.
Saat melintas di Blok K33 areal PT Agrinas Palma Nusantara Regional I, langkah mereka mendadak dicegat oleh petugas keamanan kebun. Tanpa ampun, korban diduga ditabrak menggunakan sepeda motor secara bergantian oleh oknum sekuriti berinisial BN dan BD, sebelum akhirnya dikeroyok secara brutal hingga mengembuskan napas terakhir di lokasi kejadian.
Mendengar kabar duka tersebut, tensi sempat memanas hingga memicu aksi solidaritas massa yang berujung pada pembakaran kantor PT Agrinas di Labura. Namun, berkat pendekatan dialogis dan kesigapan personel Polres Labuhanbatu di lapangan, situasi kini dipastikan telah kondusif.
Kapolres Imbau Warga Tenang: Serahkan Penuh pada Hukum yang Sah
Menyikapi situasi pasca-insiden, AKBP Wahyu Endrajaya mengimbau seluruh lapisan masyarakat Labuhanbatu Utara untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar atau hoaks yang sengaja diembuskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab di media sosial.
Polri bersama TNI berkomitmen penuh memberikan keadilan bagi keluarga korban. Penahanan terhadap oknum TNI yang diduga terlibat juga telah dilakukan oleh pihak bersangkutan (Dandim) sebagai bukti nyata bahwa hukum tidak tebang pilih.
"Kondisi di wilayah tersebut saat ini telah kondusif dan berada dalam keadaan terkendali. Kami meminta agar masyarakat tidak terprovokasi oleh isu-isu yang beredar karena seluruh penanganan kasus telah dilakukan secara profesional oleh penegak hukum yang sah," pungkas AKBP Wahyu Endrajaya dengan optimis.
{RAMBE}