Kapolri Tegaskan Kritik Media Harus Jadi Bahan Evaluasi Polri
Kapolri Tegaskan Kritik Media Harus Jadi Bahan Evaluasi Polri. (Foto: RAMBE)
Kapolri: Suara Media adalah Suara Publik yang Harus Didengar
Jakarta – Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menegaskan bahwa media bukan sekadar penyampai informasi, melainkan representasi suara publik yang wajib didengar oleh institusi negara.
Pernyataan itu disampaikan dalam momentum yang menekankan pentingnya kemitraan strategis antara Polri dan insan pers di tengah dinamika informasi yang bergerak cepat di era digital.
Media sebagai Kontrol Sosial
Kapolri menyebut media memiliki peran penting sebagai jembatan antara masyarakat dan aparat penegak hukum. Kritik, sorotan, hingga laporan investigatif dinilai sebagai bagian dari mekanisme kontrol sosial dalam negara demokrasi.
“Suara media adalah suara publik yang harus didengar,” tegasnya.
Dalam konteks tersebut, Polri didorong untuk tidak alergi terhadap kritik, melainkan menjadikannya bahan evaluasi untuk meningkatkan pelayanan dan profesionalisme.
Tantangan Era Digital
Di tengah derasnya arus informasi dan maraknya disinformasi, kolaborasi antara aparat dan media dinilai semakin krusial. Kecepatan informasi di media sosial sering kali membentuk opini publik sebelum fakta lengkap terungkap.
Kapolri menekankan pentingnya komunikasi terbuka, transparansi penanganan perkara, serta respons cepat terhadap isu-isu yang berkembang di ruang publik.
Transparansi dan Akuntabilitas
Pernyataan ini juga dibaca sebagai sinyal bahwa Polri berkomitmen menjaga transparansi dalam setiap proses hukum. Media diharapkan menjadi mitra strategis untuk menyampaikan informasi yang akurat, sekaligus mengedukasi masyarakat.
Hubungan yang sehat antara institusi penegak hukum dan pers dinilai menjadi fondasi penting dalam menjaga kepercayaan publik.
{RAMBE}