Komodo NTT Nyaris Terbang ke Thailand! Polri Bongkar Sindikat Internasional Penyelundupan Satwa Purba, Dua Mafia Diringkus!
Komodo NTT Nyaris Terbang ke Thailand! Polri Bongkar Sindikat Internasional Penyelundupan Satwa Purba, Dua Mafia Diringkus!. (Foto: {RAMBE})
Polda Nusa Tenggara Timur
Seekor Komodo (Veranus Komodoensis) sedang berjemur di pesisir pantai Pulau Komodo, Taman Nasional (TN) Komodo,
Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT}, Dilindungi Undang Undang.
KUPANG – Langkah berani Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melindungi aset kebanggaan nasional kembali membuahkan hasil gemilang. Kolaborasi taktis antara Polda Jawa Timur dan Polres Manggarai Timur berhasil membongkar jaringan internasional penyelundupan Komodo (Varanus Komodoensis) yang berencana mengirim satwa purba ini ke Thailand.
Aksi sigap aparat ini membuktikan bahwa Polri tidak memberi ruang sedikit pun bagi mafia satwa yang mencoba merampok kekayaan alam Indonesia demi keuntungan pribadi di pasar gelap internasional.
Perburuan Lintas Provinsi: Dua Pelaku Utama Tak Berkutik
Keberhasilan ini merupakan pengembangan dari kasus pencurian Komodo yang terjadi pada tahun 2025. Dua tersangka yang diduga kuat menjadi otak lapangan di Pulau Flores, yakni Ruslan dan Junaidin Yusuf, kini telah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
- Penangkapan Pertama: Ruslan diringkus pada 29 Maret 2026 di Kampung Londang, NTT, berdasarkan perintah resmi Ditreskrimsus Polda Jatim.
- Drama Pelarian: Junaidin Yusuf sempat mencoba melarikan diri, namun berkat tekanan dan pengepungan intensif oleh kepolisian, ia akhirnya menyerah kalah pada 3 April 2026.
Jaringan Lintas Negara: Komodo Jadi Incaran Kolektor Dunia
Kasat Reskrim Polres Manggarai Timur, Iptu Ahmad Zacky Shodri, menjelaskan bahwa kedua tersangka merupakan bagian vital dari rantai distribusi ilegal yang menghubungkan daerah pelosok di NTT hingga ke pasar internasional di Thailand.
"Kedua tersangka diduga menjadi bagian dari rantai distribusi dalam jaringan perdagangan ilegal satwa yang melibatkan lintas daerah hingga luar negeri," ungkap Zacky, Kamis (9/4/2026).
Polda NTT: Sikat Sampai ke Akar-akarnya!
Respons tegas juga datang dari Mapolda NTT. Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menegaskan bahwa perdagangan Komodo sebagai satwa endemik Indonesia adalah kejahatan serius terhadap ekosistem.
“Polda NTT berkomitmen untuk terus bersinergi dalam memberantas jaringan perdagangan satwa dilindungi hingga ke akar-akarnya. Kami mempersempit ruang gerak penyelundup yang memanfaatkan jalur internasional,” tegas Kombes Henry.
Negara Hadir Lindungi Habitat Komodo
Polri mengimbau masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga aparat dalam menjaga kelestarian Komodo. Pengungkapan ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para penyelundup global bahwa Indonesia memiliki sistem pertahanan keamanan hayati yang sangat ketat.
Saat ini, kedua pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif guna mengungkap siapa sosok "pembeli" besar di Thailand yang menjadi tujuan akhir dari penyelundupan satwa langka tersebut.
{RAMBE}