Logo
CRIME WATCH.ID

Korlantas Polri Siapkan Kejutan di Operasi Patuh 2026: 30% Pelanggar Bakal Kena Tilang Manual, Tidak Cuma Ngandelin ETLE!

4980 views
Jumat, 22 Mei 2026 - 12:45 WIB {RAMBE}
Korlantas Polri Siapkan Kejutan di Operasi Patuh 2026: 30% Pelanggar Bakal Kena Tilang Manual, Tidak Cuma Ngandelin ETLE!

Korlantas Polri Siapkan Kejutan di Operasi Patuh 2026: 30% Pelanggar Bakal Kena Tilang Manual, Tidak Cuma Ngandelin ETLE!. (Foto: {RAMBE})


GEBRAKAN BARU JALAN RAYA!

Rakernis Fungsi Lantas 2026 mengusung tema 'Digitalisasi Layanan Polantas Guna Mendukung Transformasi Polri Presisi Dalam Rangka Terwujudnya Asta Cita'. Kegiatan diawali dengan laporan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho.


JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi mengambil langkah radikal dan tegas demi membenahi moralitas berkendara di jalan raya nasional. Dalam momentum krusial Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun 2026 yang digelar di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Jumat (22/5/2026), Korlantas Polri mengumumkan perubahan besar dalam strategi penindakan hukum untuk Operasi Patuh 2026.

Jika pada operasi-operasi sebelumnya kepolisian sangat longgar dan memprioritaskan kamera elektronik, kali ini petugas di lapangan dipersenjatai mandat baru: Porsi tilang manual resmi dinaikkan hingga 30 persen! Langkah berani ini diambil sebagai shock therapy bagi para pengendara nakal yang kerap meloloskan diri dari intaian ETLE.


Dihadiri Petinggi Negara, Rakernis Fungsi Lantas 2026 Jadi Saksi Lahirnya Kebijakan Baru

Agenda Rakernis Fungsi Lantas 2026 yang berlangsung khidmat di PTIK Jakarta Selatan ini bukan sekadar rapat biasa. Acara strategis ini dihadiri langsung oleh jajaran tokoh penting nasional, mulai dari Wakapolri, Menteri Perhubungan (Menhub), hingga Ketua Komisi III DPR RI. Kehadiran para petinggi lintas instansi dan legislatif ini menegaskan dukungan penuh negara terhadap transformasi sistem keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang digelorakan oleh Polri.

Di hadapan para tamu kehormatan tersebut, Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., membeberkan cetak biru pergeseran pola penegakan hukum lalu lintas yang jauh lebih berwibawa.


Kakorlantas Polri: Kami Bakal Sedikit Tegas, Stop Manja dengan ETLE 95 Persen!

Dalam pemaparannya, Irjen Pol. Agus Suryonugroho secara blak-blakan mengevaluasi kebijakan penindakan masa lalu. Sebelumnya, Korlantas Polri menerapkan formula super longgar di mana penegakan hukum didominasi oleh sistem tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) sebesar 95 persen, sementara tilang manual di jalanan hanya disisakan 5 persen saja.

Namun, formula tersebut dirasa kurang memberikan efek jera yang instan bagi para pelanggar lalu lintas yang bebal. Oleh karena itu, dalam menyongsong Operasi Patuh 2026, Korlantas merombak total komposisi tersebut.

“Jadi kalau kebijakan kemarin bahwa Korlantas Polri tidak bangga melakukan penegakan hukum tetapi menggunakan ETLE dengan 95% dan tilang itu 5%, dalam Operasi Patuh ini kami akan sedikit tegas, bahwa 70% menggunakan ETLE, 30% kami akan tilang (manual),” tegas Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho di mimbar Rakernis PTIK, Jumat (22/5/2026).

Meskipun kuota tilang manual di tempat merangkak naik hingga hampir sepertiga porsi penindakan, Irjen Agus memastikan bahwa pendekatan berbasis digital forensik melalui ETLE tetap diposisikan sebagai tulang punggung dan prioritas utama kepolisian dalam menegakkan hukum.


Strategi Sapu Bersih Menuju Operasi Zebra dan Operasi Nataru

Bukan tanpa alasan pengetatan hukum ini dilakukan secara agresif. Kakorlantas menjelaskan bahwa Operasi Patuh merupakan satu dari lima pilar operasi lalu lintas berkala yang wajib digelar Korlantas sepanjang tahun anggaran berjalan. Operasi penertiban ini sengaja diletakkan persis setelah selesainya manajemen arus mudik dan balik Lebaran melalui Operasi Ketupat.

Polri sengaja mencuri start dengan mengetatkan pengawasan di pertengahan tahun agar grafik pelanggaran lalu lintas dapat ditekan hingga ke titik terendah, sebelum polantas di seluruh Indonesia menghadapi dua operasi besar berikutnya: Operasi Zebra dan Operasi Natal-Tahun Baru (Nataru).

“Jadi agar supaya pada saat nanti Operasi Zebra dan Operasi Nataru betul-betul pelanggaran lalu lintas bisa kita minimalisir mungkin,” pungkas Jenderal Bintang Dua tersebut demi menjamin keselamatan nyawa masyarakat di jalan raya.

Dengan sinergi kuat dari Kementerian Perhubungan, asistensi anggaran dari DPR RI, serta pengawasan internal dari Mabes Polri, gebrakan 30% tilang manual di Operasi Patuh 2026 ini diyakini akan mengembalikan marwah disiplin berlalu lintas warga Indonesia. Siapkan kelengkapan surat kendaraan Anda dari sekarang, atau bersiap ditindak langsung oleh petugas di tempat!


{RAMBE}



BERITA TERKAIT