Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bersama Senkom Mitra Polri Perkuat Fungsi Lalu Lintas
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Bersama Senkom Mitra Polri Perkuat Fungsi Lalu Lintas. (Foto: RAMBE)
Jakarta – Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) bersama organisasi kemitraan masyarakat Sentra Komunikasi Mitra Kepolisian Negara Republik Indonesia (Senkom Mitra Polri) menyelenggarakan pertemuan koordinasi strategis untuk memperkuat peran dan fungsi penanganan lalu lintas di Indonesia. Acara ini dilaksanakan di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan, pada Selasa, 18 November 2025.
Pertemuan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat landasan hukum dan operasional dalam kerja sama antara Senkom Mitra Polri dengan satuan kerja Korlantas Polri, khususnya dalam bidang lalu lintas jalan. Langkah ini juga menjadi tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) yang sebelumnya telah ditandatangani antara Senkom Mitra Polri dan Mabes Polri.
Dalam sambutannya Ketua Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri, Komisaris Besar Polisi (Purnawirawan) Supriyono, menyampaikan bahwa penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini ditujukan untuk memperjelas tata laksana tugas, peran, dan tanggung jawab anggota Senkom di lapangan dalam mendukung fungsi lalu lintas yang selama ini dijalankan oleh Polri.
Sementara itu, perwakilan dari Korlantas Polri yang hadir, yakni Komisaris Besar Polisi Dessy Ismail selaku Kepala Subdirektorat Wilayah Pengaturan dan Penegakan Lalu Lintas (Kasubdit WALPJR) Korlantas Polri, menyambut baik kerja sama tersebut. Menurutnya, PKS ini akan menegaskan peran anggota Senkom Mitra Polri dalam membantu pelaksanaan tugas Polri di lapangan sehingga penanganan lalu lintas menjadi lebih terstruktur dan terukur.
Beberapa poin penting yang direncanakan dalam PKS mencakup:
- Penyelenggaraan fungsi lalu lintas,
- Penanganan pertama di lokasi kecelakaan lalu lintas,
- Pelaksanaan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas,
- Pemberian informasi dan dukungan komunikasi kepada masyarakat serta instansi terkait.
Selain itu, Ketua Pengurus Pusat Senkom Mitra Polri Lukman Abdul Fatah menjelaskan rencana pemanfaatan teknologi digital seperti aplikasi pelaporan dan pemantauan lalu lintas milik Senkom — yang dikenal dengan nama QR33 — untuk lebih mendukung koordinasi real-time antara anggota Senkom dan Korlantas Polri di lapangan.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus Senkom Mitra Polri, termasuk Sekretaris Jenderal H. Nedy Wilbhara dan Wakil Sekretaris Jenderal Achmad Kurniawan, serta sejumlah pejabat dari Korlantas Polri dan instansi pendukung lainnya.
{RAMBE}