KORTAS TIPIDKOR POLRI! Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah Besar-besaran: Bongkar Gurita Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal, Sita Dolar hingga Sertifikat Aset!
KORTAS TIPIDKOR POLRI! Kantor Bea Cukai Juanda Digeledah Besar-besaran: Bongkar Gurita Korupsi Impor Ponsel Bekas Ilegal, Sita Dolar hingga Sertifikat Aset!. (Foto: {RAMBE})
Gambar ilustrasi
Bongkar File Aplikasi CESA: Ini Siasat Kortas Tipidkor Polri Kunci Bukti Suap Bea Cukai Juanda!
Bea Cukai Juanda Diobok-obok Mabes Polri, Brigjen Mulya Hakim Solihin: Kita Sikat Tidak Pandang Bulu!
GEBRAKAN DAHSYAT.
SIDOARJO – Ketajaman dan komitmen tanpa kompromi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam membersihkan institusi negara dari praktik lancung korupsi kembali dibuktikan lewat aksi nyata di lapangan. Tim elite Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Mabes Polri bergerak agresif menggeledah Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (24/6/2026).
Operasi senyap berskala besar ini dilakukan untuk menguliti habis dugaan megakorupsi importasi ratusan ribu telepon seluler (ponsel) bekas ilegal asal luar negeri yang ditengarai merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat fantastis.
Konspirasi Busuk Oknum Bea Cukai dan Importir Swasta Dikuliti
Investigasi mendalam yang dilakukan penyidik Kortas Tipidkor Polri berhasil mengendus aroma persengkongkolan jahat antara mafia importir swasta dengan oknum pejabat di Kantor Bea Cukai Juanda.
Praktik haram yang mayoritas menyelundupkan ponsel bekas dari China ini diduga kuat telah mengakar dan berlangsung mulus sejak tahun 2024 hingga 2026 karena adanya "pelicin" berupa aliran dana suap kepada penyelenggara negara.
"Perkara ini berawal dari adanya praktik importasi telepon seluler bekas dari luar negeri, yang mencantumkan keterangan tidak sesuai dengan dokumen importation. Kami juga menemukan dugaan pemberian sejumlah uang kepada oknum pejabat atau penyelenggara negara," ungkap Penyidik Utama Tingkat Dua Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol. Mulya Hakim Solihin, dalam konferensi pers di Sidoarjo.
Modus operandi yang digunakan tergolong sangat rapi. Importir memasukkan barang dengan memalsukan dokumen manifest. Berkat kongkalikong dengan oknum Bea Cukai, barang-barang tersebut diloloskan begitu saja sebagai lalu lintas biasa tanpa melalui mekanisme pemeriksaan fisik yang sah sesuai regulasi kepabeanan negara.
Bareskrim Sisir 4 Lokasi Strategis, Sita Gepokan Dolar Singapura dan Aset Mewah
Bergerak serentak demi mengamankan barang bukti agar tidak dimusnahkan, tim penyidik Kortas Tipidkor Polri langsung melakukan penggeledahan maraton di empat lokasi krusial sekaligus:
- Kantor KPPBC Tipe Madya Pabean Juanda, Sidoarjo.
- Gedung Kargo Juanda (PT JAS).
- Rumah mewah pihak swasta (importir) berinisial MT.
- Kediaman oknum pegawai Bea Cukai Juanda berinisial AY.
Dari hasil penggeledahan mutakhir tersebut, ketajaman penyidik Polri membuahkan hasil luar biasa dengan menyita berbagai barang bukti bernilai tinggi serta dokumen kejahatan terorganisir:
Daftar Barang Bukti & Aset yang Berhasil Disita Kortas Tipidkor Polri:
-------------------------------------------------------------------------
• Finansial : Uang tunai Rp165 juta dan uang asing sebesar 14.200 Dolar Singapura.
• Logistik : Dokumen manifes sebanyak 7 kontainer penuh muatan.
• Logam Mulia: Perhiasan emas murni seberat 22 gram.
• Dokumen : Rekening koran atas nama MT, catatan pembagian uang (fee), & slip setoran.
• Aset Tanah: 1 Sertifikat tanah dan bangunan (beserta AJB) & 8 Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).
• Digital : 1 Unit DVR CCTV serta 1 file hasil mirroring aplikasi CESA (Sistem Bea Cukai).
• Otomotif : 1 BPKB Sepeda Motor.
-------------------------------------------------------------------------
"Tentunya terhadap dokumen barang-barang tersebut kita sudah lakukan penyitaan untuk ditindaklanjuti dan dianalisa lebih lanjut," tegas Brigjen Pol. Mulya Hakim Solihin.
Transparan dan Akuntabel: 50 Saksi Diperiksa, Maraton Hitung Kerugian Negara
Hingga saat ini, Korps Bhayangkara bertindak sangat hati-hati dan profesional sebelum menetapkan status tersangka. Guna memperkuat alat bukti, penyidik telah memeriksa intensif 50 orang saksi yang terdiri dari 30 pejabat/pegawai Bea Cukai dan 20 orang dari pihak swasta.
Terkait total nilai korupsi dan total kerugian negara yang ditimbulkan, Polri menegaskan tengah menggandeng tim ahli keuangan untuk melakukan audit menyeluruh agar angka yang disajikan ke peradilan nanti benar-benar akurat.
"Penggeledahan ini bertujuan untuk memperkuat alat bukti dalam rangka mengungkap seluruh pihak yang terlibat agar dapat dimintai pertanggungjawaban pidananya. Kami berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan, akuntabel, dan tidak pandang bulu," pungkas Brigjen Pol. Mulya Hakim Solihin dengan tegas.
Langkah berani Kortas Tipidkor Polri dalam membersihkan lini pabean ini menuai gelombang dukungan penuh dari publik. Masyarakat mengapresiasi tinggi institusi Polri yang terbukti bertindak responsif, tegas, dan lurus demi menyelamatkan perekonomian serta kedaulatan industri dalam negeri.
{RAMBE}