Mobil L300 Raib di Bengkulu Ditemukan di Lubuk Linggau! Polsek Selebar Bongkar Sindikat Pencurian yang Melibatkan Oknum TNI
Mobil L300 Raib di Bengkulu Ditemukan di Lubuk Linggau! Polsek Selebar Bongkar Sindikat Pencurian yang Melibatkan Oknum TNI. (Foto: {redSVG})
Gambar Ilustrasi
Polsek Selebar Ungkap Pencurian Mobil L300 yang melibatkan Oknum TNI, Barang Bukti Ditemukan di Lubuk Linggau
BENGKULU – Tim Opsnal Polsek Selebar berhasil mencatatkan keberhasilan besar dalam mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi. Satu unit mobil Mitsubishi L300 milik warga Kota Bengkulu yang dilaporkan hilang sejak Februari lalu, akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Sumatera Selatan.
Pengungkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan jaringan yang menyeret nama oknum anggota TNI. Keberhasilan ini dikonfirmasi langsung oleh pihak kepolisian pada Rabu (15/4/2026).
Kronologi Pencurian di Sumur Dewa
Kasus ini bermula saat korban, Eddy (55), seorang pedagang di Kecamatan Ratu Agung, melaporkan kehilangan mobil operasionalnya. Mitsubishi L300 tahun 2023 dengan nomor polisi BD 9856 AW tersebut diparkirkan di depan depot kayu miliknya di Jalan Raden Patah, Kelurahan Sumur Dewa pada 27 Februari 2026 sore hari.
Keesokan paginya, korban mendapati kendaraan seharga ratusan juta rupiah tersebut telah raib dari lokasi parkir. Laporan segera dilayangkan ke Polsek Selebar dengan nomor registrasi LP/B/40/II/2026/SPKT.
Penangkapan Pelaku: Kolaborasi Polisi dan POM
Penyelidikan intensif yang dilakukan polisi akhirnya membuahkan hasil. Tim berhasil mengidentifikasi dua orang tersangka utama, yakni EH alias EC (29) dan JT alias JS (39). Sosok JT diketahui merupakan seorang anggota TNI aktif.
Kedua pelaku sebelumnya telah diamankan terkait perkara serupa di Polres Bengkulu Utara dan kini berada di bawah pengawasan Polisi Militer (POM) Bengkulu untuk proses hukum lebih lanjut.
Pengejaran Barang Bukti Hingga ke Lubuk Linggau
Berdasarkan pengakuan tersangka saat pemeriksaan, mobil curian tersebut tidak dijual di Bengkulu, melainkan disembunyikan di wilayah Sumatera Selatan guna menghilangkan jejak. Tim Opsnal Polsek Selebar langsung bergerak cepat melakukan pengejaran lintas provinsi menuju Lubuk Linggau.
Kerja keras tim membuahkan hasil manis. Mobil L300 milik korban ditemukan terparkir di Jalan Waringin, Kelurahan Joyoboyo, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau.
“Kami menegaskan bahwa setiap tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor, akan kami tindak tegas. Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” tegas Kapolsek Selebar AKP Bayu Heri Purwono, S.H., M.H.
Polri Dalami Jaringan Luas
Meski barang bukti dan pelaku utama sudah diamankan, AKP Bayu menyatakan pihaknya tidak berhenti sampai di sini. Polisi masih melakukan pendalaman untuk melihat kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau sindikat yang lebih besar di balik kasus ini.
“Kami masih terus melakukan pendalaman terhadap para pelaku, tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” tambah AKP Bayu.
Saat ini, mobil Mitsubishi L300 tersebut telah dibawa kembali ke Polsek Selebar sebagai barang bukti hukum. Kepolisian juga mengimbau warga agar selalu menggunakan sistem pengamanan tambahan pada kendaraan untuk mencegah aksi kriminalitas serupa di masa mendatang.
{redSVG}