Logo
CRIME WATCH.ID

Penyergapan Mencekam di Merak! Polres Serang Ringkus Begal Motor Bersenpi Asal Lampung.

5910 views
Senin, 27 April 2026 - 11:02 WIB {redSVG}
Penyergapan Mencekam di Merak! Polres Serang Ringkus Begal Motor Bersenpi Asal Lampung.

Penyergapan Mencekam di Merak! Polres Serang Ringkus Begal Motor Bersenpi Asal Lampung.. (Foto: {redSVG})

Polres Serang Ringkus Komplotan Curanmor Bersenjata Api: Puluhan Kali Beraksi Hingga Wilayah Jakarta

SERANG – Nyali komplotan pencuri kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi ini akhirnya ciut di tangan jajaran Polres Serang. Setelah sempat terlibat aksi koboi dengan menembakkan senjata api di depan warga, tiga orang anggota sindikat bersenjata api rakitan ini berhasil diringkus saat hendak menyeberang kembali ke Banten.

Ketiga tersangka berinisial A, M, dan AWB kini harus mendekam di sel tahanan setelah jejak kejahatan mereka di puluhan lokasi berhasil dibongkar oleh tim Resmob.


Aksi Nekat: Tembakkan Senpi di Siang Bolong

Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES, mengungkapkan bahwa komplotan ini dikenal sangat berani karena beraksi di siang hari. Peristiwa terakhir yang memicu pengejaran besar-besaran terjadi pada 10 April 2026 di depan RS Hermina Ciruas.

Saat itu, salah satu pelaku yang terkepung warga setelah terjatuh dari motor curian, justru nekat merampas motor lain di parkiran toko terdekat. Untuk menakut-nakuti warga yang mendekat, pelaku mencabut pistol dan melepaskan tembakan ke udara.

"Pelaku sempat mengacungkan dan menembakkan pistol ke atas saat ada warga yang mencoba mendekat. Aksi ini terekam jelas oleh CCTV dan menjadi dasar penyelidikan intensif kami," tegas AKP Andi, Senin (27/4/2026).


Penyergapan di Pelabuhan Merak

Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan bahwa pengejaran dilakukan hingga ke wilayah Lampung. Tim Resmob mendapatkan informasi akurat bahwa para pelaku berencana kembali ke Banten menggunakan kendaraan pikap melalui Pelabuhan Merak pada Sabtu (25/4/2026).

Tak ingin buruannya lepas, petugas langsung melakukan penyisiran ketat di area pelabuhan. "Unit Resmob berhasil mengidentifikasi kendaraan target dan segera melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku beserta barang bukti kejahatannya," ujar AKBP Andri.


Jejak Kriminal Lintas Wilayah

Dari hasil interogasi mendalam, terungkap bahwa komplotan ini bukan pemain baru. Mereka mengaku telah melakukan aksi curanmor sebanyak puluhan kali di berbagai wilayah strategis, meliputi:

  1. Kabupaten Serang
  2. Kota Serang (Wilayah hukum Polresta Serang Kota)
  3. Wilayah Hukum Polda Metro Jaya (Jakarta dan sekitarnya)

Dalam penangkapan ini, polisi menyita barang bukti yang sangat berbahaya, yakni satu pucuk senjata api rakitan, lima butir peluru aktif, kunci letter T, serta magnet pembuka kontak kendaraan.


Komitmen Polri Menjaga Keamanan

Keberhasilan penangkapan ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan jalanan di wilayah Banten. Polres Serang menegaskan tidak akan ragu melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku kejahatan yang membahayakan nyawa masyarakat maupun petugas di lapangan.


{redSVG}



BERITA TERKAIT