Perintah Tegas Presiden Prabowo Dilaksanakan, Satgas Lundup Polri Bongkar Sindikat Raksasa Lintas Negara: Oknum Bea Cukai Ikut Terseret?
Perintah Tegas Presiden Prabowo Dilaksanakan, Satgas Lundup Polri Bongkar Sindikat Raksasa Lintas Negara: Oknum Bea Cukai Ikut Terseret?. (Foto: {RAMBE})
Gambar Ilustrasi
IMPOR ILEGAL RP1 TRILIUN JEBOL!
JAKARTA – Gerakan senyap Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Satgas Gakkum Lundup) Polri benar-benar membuat gembong penyelundup kelas kakap mati kutu. Menindaklanjuti perintah langsung dari Presiden Prabowo Subianto untuk menutup habis kebocoran keuangan negara, tim elite bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ini sukses membongkar mega-skandal impor ilegal bernilai hampir Rp1 triliun.
Operasi besar-besaran yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini menyisir tiga wilayah strategis: Jakarta Utara, Sidoarjo, dan Pontianak. Langkah taktis ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam mengawal program Asta Cita Presiden Prabowo, khususnya pada pilar penguatan reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan ekonomi yang mencekik industri dalam negeri.
Instruksi Panglima Tertinggi: "Gunakan Segala Wewenang, Hentikan Penyelundupan!"
Keberhasilan luar biasa ini berakar dari ketegasan Presiden Prabowo Subianto yang menginstruksikan Kapolri, Panglima TNI, hingga Menteri Keuangan untuk bergerak satu komando melawan kebocoran anggaran akibat penyelundupan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, menegaskan bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi para importir nakal yang merusak stabilitas ekonomi nasional.
"Penegakan hukum ini adalah bentuk komitmen nyata Polri dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, melindungi industri dalam negeri, serta memastikan seluruh aktivitas perdagangan dan importasi di Indonesia berjalan sesuai kekuatan hukum yang berlaku," ujar Brigjen Pol. Ade Safri dalam keterangan resminya.
Bongkar Gudang di Pluit hingga Sidoarjo: 50 Ribu iPhone Bekas Disita!
Investigasi mendalam Satgas Lundup Polri bermula dari penggerebekan serentak di empat titik di kawasan Penjaringan dan Pluit, Jakarta Utara, serta di Sidoarjo, Jawa Timur. Hasilnya sangat mengejutkan.
Polri berhasil menyita 50.000 unit iPhone dan Android bekas siap edar, lengkap dengan jutaan komponen ilegal seperti sparepart, LCD, dan baterai. Nilai total barang bukti elektronik selundupan ini ditaksir mencapai Rp250 miliar. Tidak hanya itu, di lokasi yang sama petugas mengamankan 256.300 unit perlengkapan bayi dan mainan anak tanpa izin tata niaga senilai Rp3 miliar.
Dalam klaster penyelundupan gawai bekas ini, Polri bergerak cepat dan menetapkan empat orang petinggi korporasi sebagai tersangka:
- DCP alias PT
- SJ
- TW (Direktur PT TSI)
- MT (Direktur PT TSL)
Menelusuri Simpul Merah: Dugaan Keterlibatan Oknum Bea Cukai
Bukan sekadar penangkapan biasa, investigasi jurnalisme mendalam mengendus adanya gurita suap di balik mulusnya barang-barang haram ini masuk ke tanah air. Publik kini menyoroti penyelidikan paralel yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.
Kortastipidkor Polri tengah mendalami dugaan suap pelancar impor ponsel ilegal melalui jalur hijau Bea Cukai Juanda. Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang oknum pegawai Bea Cukai berinisial AY telah diperiksa intensif sebagai saksi karena diduga kuat berperan sebagai perantara atau makelar jalur cepat penyelundupan. Sinergi internal Polri ini memastikan bahwa siapapun yang bermain—termasuk aparat dari instansi luar—akan diseret ke pengadilan.
Gerebek Jalur Tikus Pangan di Pontianak & Gurita TPPU Pakaian Bekas Bali
Ketajaman Satgas Gakkum Lundup berlanjut ke Pontianak, Kalimantan Barat. Petugas menggeledah dua gudang raksasa dan menyita 23 ton komoditas pangan berupa bawang putih, bawang merah, dan cabai kering ilegal asal Cina, India, dan Belanda yang masuk tanpa dokumen karantina. Praktik culas ini mencatatkan nilai perputaran usaha ilegal mencapai Rp24,96 miliar per tahun.
Rapor Gemilang Satgas Lundup Polri (Update Juni 2026):
----------------------------------------------------------------------
• Total Penyelamatan Keuangan Negara : Hampir Rp1 Triliun
• Sitaan Gawai di Pluit & Sidoarjo : 50.000 Unit iPhone/Android (Rp250 M)
• Sitaan Komoditas Pangan (Pontianak) : 23 Ton Bawang & Cabai Kering
• Kasus Pakaian Bekas (Tabanan, Bali) : 846 Bal Impor Korea (Nilai Transaksi Rp669 M)
• Sitaan TPPU Gembong Bali : 7 Unit Bus, 1 Mobil Pajero (Aset Rp22 M)
----------------------------------------------------------------------
Jauh sebelum operasi April, Satgas juga sukses menggulung jaringan importir pakaian bekas (thrifting) asal Korea Selatan di Tabanan, Bali, dengan tersangka ZT dan SB. Tidak main-main, total transaksi ilegal mereka dari 2021 hingga 2025 menembus Rp669 miliar!
Hebatnya, Polri langsung menerapkan pasal berlapis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kepada gembong di Bali tersebut. Hasilnya, aset-aset mewah senilai Rp22 miliar berupa 7 unit bus antarkota dan 1 unit mobil Mitsubishi Pajero berhasil disita demi memulihkan kerugian negara.
Modus Operandi Licik para Pelaku
Brigjen Pol. Ade Safri memaparkan bahwa para pelaku menggunakan tiga modus utama dalam mengelabui petugas di Kawasan Pabean maupun jalur tikus luar pabean:
- Under-invoicing: Memalsukan dokumen dengan memperkecil nilai harga barang dari yang sebenarnya agar pajaknya murah.
- Under-accounting: Memanipulasi jumlah total volume barang yang dilaporkan.
- Miss-declare: Mengelabuhi petugas dengan menyatakan jenis barang yang berbeda pada dokumen manifest.
Sikap tegas Polri yang pro-rakyat ini memastikan industri lokal, importir resmi yang taat pajak, serta kesehatan dapur masyarakat terlindungi dari serbuan barang tanpa garansi dan tanpa uji karantina. Langkah tegas berwibawa ini membuktikan bahwa instruksi Presiden Prabowo berada di tangan aparat yang tepat dan presisi!
{RAMBE}