Polisi Bergerak Cepat Selidiki Penembakan Saat Tawuran Remaja di Makassar, Satu Orang Tewas
Polisi Bergerak Cepat Selidiki Penembakan Saat Tawuran Remaja di Makassar, Satu Orang Tewas. (Foto: RAMBE)
Dari Main “Perang-Perangan” Jadi Tragedi, Remaja Makassar Tewas Tertembak
Aparat kepolisian bergerak cepat menangani insiden penembakan yang terjadi saat aksi tawuran antar remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang remaja meninggal dunia dan menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.
Insiden itu bermula dari aksi “perang-perangan” antar kelompok remaja di salah satu ruas jalan di Makassar. Bentrokan yang awalnya berupa saling serang antar kelompok kemudian memanas hingga terjadi penembakan.
Korban yang mengalami luka tembak sempat mendapatkan penanganan medis, namun nyawanya tidak tertolong.
Polisi Langsung Amankan Lokasi
Begitu menerima laporan masyarakat, aparat kepolisian segera mendatangi lokasi kejadian untuk mengamankan situasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Petugas juga mengumpulkan berbagai barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan proses penyelidikan berjalan maksimal dan pelaku dapat segera diidentifikasi.
Selain itu, aparat juga melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Penegakan Hukum untuk Cegah Tawuran
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aksi tawuran, yang kerap dianggap sebagai konflik antar kelompok remaja, dapat berujung pada tindak kriminal serius bahkan merenggut nyawa.
Melalui proses penyelidikan yang sedang berjalan, aparat berupaya memastikan pelaku penembakan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Seorang remaja di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tewas setelah tertembak salah satu anggota polisi saat diamankan lantaran melakukan aksi perang-perangan dengan menggunakan senjata tajam. Kegiatan remaja bernama Bertrand Eka Prasetyo Radiman, 18, itu pun dinilai polisi mengganggu warga sekitar.
Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana menuturkan peristiwa meninggalnya Bertrand Eka Prasetyo terjadi pada Minggu, 1 Maret 2026 di Jalan Toddopuli Raya, sekitar pukul 07.00 Wita.
"Polsek Rappocini di HT ya melaporkan bahwa ada anak-anak muda yang sedang bermain senapan omega," katanya, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu, 4 Maret 2026.
Dalam laporan tersebut, korban bersama dengan teman-temannya melakukan aksi perang-perangan di tengah jalan sehingga mengganggu pengendara. Bahkan sampai mencegat warga hingga menendang pengendara.
"Di situ lalu mencegat orang-orang yang jalan, lalu mendorong orang yang jalan juga melukai orang yang jalan di situ sampai menendang. Jadi tindakannya ini sangat meresahkan warga masyarakat," ungkapnya.
Setelah mendengar laporan tersebut, Iptu N kemudian mendatangi lokasi. Setibanya di tempat kejadian, Iptu N kemudian melepaskan tembakan peringatan untuk membubarkan massa dan akhirnya menangkap korban Bertrand Eka Prasetyo
"Ketika datang ke TKP bertepatan dengan Bertrand pada waktu itu sedang melakukan tindakan yang cukup keras ke pengendara motor. Sehingga begitu Iptu N turun dari mobil langsung melakukan penangkapan, pegang pelaku sambil mengeluarkan tembakan peringatan," jelasnya.
Saat tertangkap, Bertrand mencoba untuk melarikan diri dengan meronta-ronta dari sergapan petugas. Nahas, saat mencoba kabur, pistol yang dipegang Iptu N meletus dan mengenai bagian belakang tubuh korban.
Setelah itu, Iptu N membawa korban ke Rumah Sakit Grestelina untuk mendapatkan pertolongan pertama. Namun alat kurang memadai untuk melakukan perawatan, sehingga dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
"Ketika sudah di Rumah Sakit Bhayangkara, ternyata Betrand sudah meninggal dunia," jelasnya.
Himbauan kepada Masyarakat
Selain melakukan penegakan hukum, aparat juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak remaja agar tidak terlibat dalam aksi kekerasan di jalan.
Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk mencegah kejadian serupa terjadi kembali.
{RAMBE}