Logo
CRIME WATCH.ID

Polisi bersorban jaga demo Banser saat eks Menag Gus Yaqut ditahan KPK.

5082 views
Jumat, 13 Maret 2026 - 11:39 WIB RAMBE
Polisi bersorban jaga demo Banser saat eks Menag Gus Yaqut ditahan KPK.

Polisi bersorban jaga demo Banser saat eks Menag Gus Yaqut ditahan KPK.. (Foto: RAMBE)



Demo Banser di KPK Dikawal Ketat Polisi, Penahanan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji Picu Aksi Massa


Situasi di depan Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta Selatan sempat memanas saat massa organisasi Banser menggelar aksi unjuk rasa menyusul penahanan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

Sejumlah personel kepolisian terlihat berjaga ketat di area depan gerbang gedung KPK untuk memastikan aksi berlangsung aman dan terkendali.

Pantauan di lokasi menunjukkan beberapa anggota polisi bahkan mengenakan sorban putih serta peci berwarna senada saat mengawal jalannya demonstrasi.

Barisan aparat tersebut ditempatkan di titik depan gerbang utama Gedung Merah Putih guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung.


Massa Banser Bereaksi atas Penahanan Gus Yaqut

Aksi massa tersebut dipicu oleh penahanan Yaqut oleh penyidik KPK setelah ia diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji.

Saat digiring menuju mobil tahanan, Yaqut menyampaikan pernyataan kepada awak media bahwa dirinya tidak pernah menerima uang dari kasus yang menjeratnya.

“Saya tidak pernah menerima sepeser pun dari kasus yang dituduhkan kepada saya, dan saya lakukan semua kebijakan ini semata-mata untuk keselamatan jemaah,” ujar Yaqut.

Pernyataan tersebut langsung disambut reaksi massa Banser yang berada di luar gedung KPK.

Mereka meneriakkan berbagai yel-yel dukungan terhadap Gus Yaqut, bahkan sebagian massa juga meneriakkan slogan kritik terhadap KPK.

Dalam aksi tersebut, massa juga sempat membakar sebuah baju yang bertuliskan KPK sebagai bentuk protes.


Polisi Pastikan Aksi Tetap Kondusif

Kehadiran aparat kepolisian di lokasi bertujuan memastikan demonstrasi berlangsung secara tertib dan tidak mengganggu keamanan.

Petugas mengatur barisan pengamanan di sekitar gerbang utama KPK untuk menjaga jarak antara massa dengan area dalam gedung.

Langkah pengamanan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi tetap kondusif di tengah perhatian publik terhadap kasus kuota haji yang kini tengah ditangani KPK.


Skandal Kuota Haji Rugikan Negara Rp622 Miliar

Kasus yang menjerat Yaqut berkaitan dengan kebijakan penambahan kuota haji Indonesia pada musim haji 2024.

Saat itu, Indonesia mendapatkan tambahan kuota sebanyak 20 ribu jemaah.

Namun dalam penyelenggaraannya, pembagian kuota tersebut diduga tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Menurut ketentuan, kuota haji seharusnya dibagi dengan komposisi:

  • 92 persen untuk haji reguler
  • 8 persen untuk haji khusus

Namun dalam praktiknya, pembagian tersebut diduga dilakukan dengan skema 50:50, sehingga masing-masing kuota reguler dan khusus memperoleh sekitar 10 ribu jemaah.

Perubahan komposisi tersebut diduga membuka peluang bagi sejumlah biro perjalanan haji untuk mendapatkan keuntungan.

Dalam prosesnya, sejumlah pihak diduga memberikan fee kepada oknum di Kementerian Agama Republik Indonesia.

KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam perkara ini, yaitu:

  • Yaqut Cholil Qoumas
  • Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex (mantan staf khusus)

Keduanya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp622 miliar.

Kasus tersebut kini menjadi salah satu perkara besar yang mendapat perhatian luas publik karena berkaitan langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji yang menyangkut jutaan umat Muslim Indonesia.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT