Logo
CRIME WATCH.ID

Polisi Pekalongan Jadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Rugikan Korban Rp2,6 Miliar

69 views
Kamis, 06 November 2025 - 15:15 WIB Admin
Polisi Pekalongan Jadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Rugikan Korban Rp2,6 Miliar

Polisi Pekalongan Jadi Tersangka Penipuan Masuk Akpol, Rugikan Korban Rp2,6 Miliar. (Foto: Admin)


Pekalongan – Dua anggota Polri di Pekalongan, Jawa Tengah, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan penerimaan Akpol (Akademi Kepolisian) dengan total kerugian mencapai Rp2,6 miliar.

Kedua oknum polisi itu diduga menipu sejumlah korban dengan menjanjikan bisa membantu meloloskan calon taruna Akpol asal luar daerah. Namun, setelah uang diserahkan, para korban tak pernah menerima hasil seleksi yang dijanjikan.

Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Arief Fajar Satria, membenarkan penetapan tersangka terhadap dua anggota Polri tersebut.

“Benar, dua personel kami sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Kasusnya kini ditangani oleh Ditreskrimum Polda Jateng,” ujar Arief, Kamis (6/11/2025).

Kasus ini mencuat setelah beberapa korban melapor ke Polres Pekalongan Kota karena merasa tertipu. Dari hasil penyelidikan, para tersangka diduga menggunakan modus klasik: menawarkan jalur khusus masuk Akpol dengan imbalan uang antara ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Penyidik menemukan bukti transfer uang dan komunikasi antara korban dengan pelaku. Uang total sekitar Rp2,6 miliar dikirim secara bertahap kepada kedua tersangka sejak tahun lalu.

Kini keduanya telah dikenakan pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Kapolres menegaskan, Polri tidak akan menoleransi pelanggaran seperti ini.

“Tidak ada jalur khusus atau beli kursi dalam seleksi Akpol. Semua murni berdasarkan prestasi dan kemampuan. Jika ada yang menjanjikan, itu pasti penipuan,” tegasnya.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada pihak yang mengaku bisa meloloskan calon anggota kepolisian dengan imbalan uang, karena seluruh proses rekrutmen dilakukan secara transparan dan gratis.

Kasus ini menambah daftar panjang praktik penipuan berkedok penerimaan anggota Polri, sekaligus menjadi pengingat bahwa integritas harus dijaga, baik oleh anggota maupun masyarakat.

{redSVG]



BERITA TERKAIT