Polisi Tegaskan Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Jokowi, Semua Laporan Diproses Sesuai Hukum
Polisi Tegaskan Tak Tebang Pilih Tangani Kasus Ijazah Jokowi, Semua Laporan Diproses Sesuai Hukum. (Foto: RAMBE)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombespol Bhudi Hermanto
Tak Pandang Tokoh, Polisi Klaim Profesional Tangani Kasus Ijazah Jokowi.
Kepolisian menegaskan komitmennya untuk bersikap profesional dan tidak tebang pilih dalam penanganan laporan terkait isu ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Aparat memastikan setiap laporan masyarakat akan diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku, tanpa melihat siapa pihak yang dilaporkan.
Penegasan ini disampaikan oleh jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai respons atas sorotan publik terhadap penanganan laporan dugaan penyebaran informasi yang mempersoalkan keabsahan ijazah Jokowi. Polisi menyatakan, proses hukum berjalan berdasarkan alat bukti, keterangan saksi, serta prosedur penyelidikan dan penyidikan, bukan tekanan opini publik.
Polisi juga menepis anggapan adanya perlakuan istimewa terhadap tokoh tertentu. Menurut kepolisian, prinsip equality before the law menjadi landasan utama dalam setiap penanganan perkara. Semua pihak, baik pelapor maupun terlapor, diperlakukan sama di hadapan hukum.
Dalam prosesnya, penyidik menekankan pentingnya kehati-hatian. Isu ijazah dinilai sensitif karena menyangkut reputasi individu sekaligus potensi pelanggaran hukum di ruang digital. Oleh karena itu, kepolisian memastikan setiap langkah dilakukan secara terukur agar tidak menimbulkan kegaduhan atau salah tafsir di masyarakat.
Polisi juga mengimbau publik untuk menahan diri dan tidak menyebarkan spekulasi yang belum terverifikasi. Penanganan kasus hukum, menurut kepolisian, membutuhkan waktu dan ketelitian agar keputusan yang diambil benar-benar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Dengan pernyataan ini, kepolisian berharap kepercayaan publik tetap terjaga. Aparat menegaskan bahwa hukum tidak boleh dikendalikan oleh narasi liar atau tekanan kelompok tertentu, melainkan harus ditegakkan secara objektif, transparan, dan berkeadilan.
{RAMBE}