Polri Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terkait Kasus Narkoba, Sanksi Etik Tegas Dan Hukum Pidana Tanpa Toleransi.
Polri Pecat Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Terkait Kasus Narkoba, Sanksi Etik Tegas Dan Hukum Pidana Tanpa Toleransi.. (Foto: RAMBE)
Polri resmi memecat eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik terkait kasus narkoba. Sidang etik menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat sebagai bentuk komitmen bersih-bersih internal.
Polri Resmi Pecat AKBP Didik Terkait Kasus Narkoba
Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia resmi menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap eks Kapolres Bima Kota, Didik, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keputusan tersebut dijatuhkan melalui mekanisme sidang etik profesi sebagai bentuk ketegasan Polri dalam menjaga integritas dan marwah institusi.
Sidang Etik Tegaskan Komitmen Bersih-Bersih Internal
Proses sidang etik dilakukan sesuai prosedur yang berlaku di internal Polri. Hasilnya, yang bersangkutan dinyatakan melakukan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan institusi.
Sanksi pemberhentian tidak dengan hormat menjadi langkah tegas sekaligus pesan kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, terlebih dalam perkara narkotika.
Langkah ini memperlihatkan komitmen Polri dalam melakukan pembenahan internal dan menjaga kepercayaan publik.
Zero Tolerance terhadap Narkoba
Kasus ini kembali menegaskan bahwa perang terhadap narkoba tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga berlaku bagi aparat penegak hukum.
Polri menegaskan prinsip zero tolerance, di mana siapa pun anggota yang terlibat narkoba akan diproses hukum dan etik tanpa pandang jabatan.
Penindakan terhadap oknum perwira menengah ini menjadi bukti bahwa reformasi dan pengawasan internal terus berjalan.
Pesan Tegas untuk Jajaran
Pemecatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar menjaga integritas, disiplin, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Polri memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku, sembari terus memperkuat pengawasan internal guna mencegah kasus serupa terulang.
Langkah tegas diambil, integritas dijaga, dan pesan jelas disampaikan: pelanggaran hukum, apalagi narkoba, tak mendapat tempat di tubuh Polri.
{RAMBE}