Polri Tetap di Bawah Presiden, Rekomendasi Reformasi Segera Masuk Istana
Polri Tetap di Bawah Presiden, Rekomendasi Reformasi Segera Masuk Istana. (Foto: RAMBE)
Gambar ilustrasi
Istana Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Rekomendasi Reformasi Segera Diserahkan
JAKARTA — Pemerintah menegaskan tidak ada rencana menempatkan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mana pun. Penegasan ini disampaikan Istana Negara di tengah munculnya kembali wacana perubahan struktur komando Polri dalam diskursus publik.
Istana memastikan, posisi Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sebagaimana diatur dalam konstitusi dan sistem ketatanegaraan Indonesia. Pemerintah menilai, struktur tersebut justru penting untuk menjaga efektivitas, independensi operasional, dan akuntabilitas Polri sebagai alat negara.
Tak Ada Skema Polri di Bawah Kementerian
Istana menegaskan bahwa hingga saat ini tidak pernah ada pembahasan resmi mengenai rencana menempatkan Polri di bawah kementerian tertentu. Wacana tersebut disebut tidak sejalan dengan kerangka sistem presidensial yang dianut Indonesia.
Menurut Istana, menempatkan Polri langsung di bawah Presiden justru memperjelas garis komando, memperkuat tanggung jawab politik, serta mencegah tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
“Struktur Polri sudah konstitusional dan tidak sedang dipersoalkan,” menjadi garis besar sikap pemerintah.
Reformasi Jalan Terus, Bukan Lewat Perubahan Struktur
Sejalan dengan sikap Istana, Komisi Percepatan Reformasi Polri memastikan tengah merampungkan rekomendasi strategis yang akan segera diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Rekomendasi tersebut tidak mengarah pada reposisi kelembagaan, melainkan fokus pada pembenahan internal Polri, mulai dari:
- penguatan profesionalisme dan integritas personel
- peningkatan transparansi dan akuntabilitas
- perbaikan sistem pengawasan dan pelayanan publik
- penguatan kultur humanis dan responsif
Pendekatan ini dinilai lebih relevan dibanding mengubah struktur komando yang justru berpotensi menimbulkan instabilitas birokrasi.
Sinyal Kebijakan Keamanan yang Tegas
Kombinasi sikap Istana dan langkah Komisi Reformasi Polri ini dibaca sebagai sinyal kebijakan yang tegas: reformasi Polri tetap menjadi agenda penting, tetapi tidak dilakukan dengan cara memindahkan Polri ke bawah kementerian.
Pemerintah ingin memastikan reformasi berjalan substantif, bukan simbolik. Fokusnya adalah meningkatkan kualitas kinerja dan kepercayaan publik terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia, tanpa mengganggu stabilitas sistem ketatanegaraan.
Menutup Spekulasi Publik
Dengan penegasan ini, Istana berharap spekulasi liar soal perubahan posisi Polri dapat dihentikan. Pemerintah menilai, perdebatan struktural yang tidak berbasis kebijakan justru berisiko mengaburkan agenda utama reformasi.
Ke depan, rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang akan diserahkan ke Presiden diharapkan menjadi peta jalan konkret pembenahan Polri, sekaligus menjawab tuntutan publik terhadap institusi kepolisian yang profesional, modern, dan dipercaya rakyat.
{
RAMBE}