Logo
CRIME WATCH.ID

Presiden Prabowo : Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Kementerian Kepolisian Tamat.

5425 views
Rabu, 06 Mei 2026 - 10:14 WIB {RAMBE}
Presiden Prabowo : Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Kementerian Kepolisian Tamat.

Presiden Prabowo : Polri Tetap di Bawah Presiden, Wacana Kementerian Kepolisian Tamat.. (Foto: {RAMBE})

Gambar ilustrasi


Prabowo Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden,

Tolak Wacana Kementerian Kepolisian

Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri


JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menyepakati bahwa kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah kendali Presiden. Keputusan ini sekaligus menepis isu liar mengenai pembentukan Kementerian Keamanan atau wacana meletakkan Polri di bawah kementerian tertentu.

Kepastian ini disampaikan oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai melakukan pertemuan dengan Presiden di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/5).


Menolak Kementerian Khusus

Prabowo menegaskan tidak akan ada perubahan struktur fundamental terkait posisi Polri dalam tata negara Indonesia.

  • Status Quo Terjaga: Polri tetap berada di bawah Presiden, tidak diletakkan di bawah kementerian yang ada saat ini, dan tidak akan dibentuk Kementerian Kepolisian.
  • Prosedur Pengangkatan: Mekanisme pengangkatan Kapolri tetap mewajibkan Presiden untuk mengajukan calon kepada DPR guna mendapatkan persetujuan sebelum resmi dilantik.


Sikap Tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Wacana perubahan struktur ini sebelumnya sempat mendapat penolakan keras dari internal kepolisian. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara konsisten menolak ide peletakan Polri di bawah kementerian atau menjadikannya kementerian khusus.

  • Posisi Ideal: Kapolri menegaskan bahwa posisi Polri langsung di bawah Presiden adalah struktur yang paling ideal.
  • Fungsi Pelayanan: Struktur saat ini dinilai paling efektif dalam menjaga peran Polri sebagai alat negara yang memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat.

Dengan keputusan ini, perdebatan mengenai reposisi Polri dalam struktur pemerintahan dianggap berakhir, memastikan stabilitas operasional kepolisian tetap berada di jalur komando tertinggi Kepala Negara.


Presiden Prabowo Tolak Wacana Kementerian Keamanan

Keputusan krusial mengenai posisi Polri disampaikan oleh Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Yusril Ihza Mahendra, usai bertemu Presiden Prabowo di Istana Kepresidenan. Presiden secara tegas menolak wacana pembentukan Kementerian Keamanan atau menempatkan Polri di bawah kementerian yang sudah ada.

  • Komando Langsung: Kedudukan Polri dipastikan tetap seperti saat ini, yakni berada langsung di bawah Presiden sebagai alat negara yang vital.
  • Check and Balances: Proses pengangkatan Kapolri tetap mewajibkan persetujuan DPR RI, di mana Presiden akan mengajukan calon untuk mendapatkan restu sebelum pelantikan.
  • Dukungan Internal: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya secara konsisten menolak wacana pengalihan Polri ke bawah kementerian, menilai posisi di bawah Presiden adalah struktur paling ideal untuk melayani masyarakat.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT