Puspom Tegas: Siapa Pun Bekingi BBM Subsidi Ilegal, Termasuk Prajurit, Akan Disikat!
Puspom Tegas: Siapa Pun Bekingi BBM Subsidi Ilegal, Termasuk Prajurit, Akan Disikat!. (Foto: redSVG)
Wadanpuspom TNI Marsekal Pertama Bambang Suseno (tengah) berbicara dalam konferensi pers bersama Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).
Tak Ada Tempat untuk Beking!
Puspom TNI & Bareskrim Satu Komando Hajar Mafia BBM-LPG Subsidi
OKNUM PRAJURIT BEKING MAFIA BBM-LPG SIAP DISIKAT, POLRI UNGKAP RATUSAN KASUS
Jakarta — Komitmen penegakan hukum lintas institusi kembali ditegaskan. Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) memastikan tidak akan memberi ruang bagi oknum prajurit yang terlibat atau membekingi praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi.
Dalam konferensi pers bersama Bareskrim Polri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Wakil Komandan Puspom TNI, Bambang Suseno, menegaskan bahwa institusinya berdiri tegak mendukung penindakan hukum yang dilakukan Polri.
“TNI tidak akan menoleransi. Siapa pun oknum yang terlibat, baik sebagai pelaku maupun beking, akan ditindak tegas. Ini sudah menjadi komitmen pimpinan,” tegasnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal kuat bahwa praktik mafia energi tidak lagi memiliki tempat, bahkan jika melibatkan aparat sekalipun. Sinergi antara TNI dan Polri terlihat semakin solid dalam membongkar jaringan penyalahgunaan subsidi yang selama ini merugikan negara dan masyarakat.
Puspom juga membuka pintu selebar-lebarnya bagi masyarakat untuk berperan aktif. Publik diminta tidak ragu melapor jika menemukan indikasi keterlibatan oknum prajurit, baik melalui Puspom TNI maupun Polisi Militer di daerah (Pomdam). Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara profesional dan transparan.
Dalam mekanisme penanganannya, proses penyidikan akan disesuaikan dengan wilayah kejadian. Jika kasus terjadi di daerah tertentu, maka penanganan dilakukan oleh Pomdam setempat dengan supervisi langsung dari Puspom TNI guna memastikan akuntabilitas dan konsistensi penegakan hukum.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pengawasan internal terus berjalan. Sepanjang 2025, teridentifikasi dua oknum personel yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi. Kasus tersebut kini tengah diproses oleh Pomdam di wilayah Jawa Tengah dan Bekasi.
Puspom menegaskan, tidak ada perlindungan bagi pelaku. Bahkan, jika dalam pengembangan penyidikan ditemukan aktor intelektual di balik praktik ilegal ini, seluruh pihak yang terlibat akan diungkap secara terbuka.
Di sisi lain, Moh. Irhamni dari Bareskrim Polri memaparkan capaian besar dalam pemberantasan mafia energi. Sepanjang 2025, Polri berhasil mengungkap 658 kasus dengan 583 tersangka. Sementara hingga 2026, sudah 97 kasus terungkap dengan 89 tersangka diamankan.
Angka tersebut mempertegas bahwa langkah tegas Polri bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang konsisten membongkar praktik ilegal dari hulu ke hilir.
Kolaborasi kuat antara Polri dan TNI ini menjadi kunci dalam menjaga distribusi energi subsidi tetap tepat sasaran. Negara hadir, aparat bergerak, dan mafia energi dipersempit ruang geraknya.
Kini publik menanti: akankah sinergi tegas ini mampu benar-benar memutus rantai bekingan dan mafia BBM-LPG hingga ke akar-akarnya?
{redSVG}