Logo
CRIME WATCH.ID

Satu Kompi Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Penggeledahan Rumah Silmy Karim di Brawijaya Jaksel! , Ketajaman Intelijen PPATK Bongkar Rekening Siluman Rp 366 Miliar!

6238 views
Sabtu, 06 Juni 2026 - 17:10 WIB {RAMBE}
Satu Kompi Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Penggeledahan Rumah Silmy Karim di Brawijaya Jaksel! , Ketajaman Intelijen PPATK Bongkar Rekening Siluman Rp 366 Miliar!

Satu Kompi Brimob Bersenjata Lengkap Jaga Ketat Penggeledahan Rumah Silmy Karim di Brawijaya Jaksel! , Ketajaman Intelijen PPATK Bongkar Rekening Siluman Rp 366 Miliar!. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi

Anggota Brimob kawal penggeledahan tim penyidik KPK di rumah mantan Wamen Imipas,


DIKAWAL KETAT SATU KOMPI BRIMOB BERSENJATA LENGKAP! KPK Obrak-Abrik Rumah Mewah Silmy Karim di Jaksel

JAKARTA – Komitmen tanpa kompromi dalam menegakkan hukum dan menyapu bersih praktik megakorupsi di tanah air kembali dipertontonkan secara gagah berani. Guna mengamankan jalannya proses penegakan hukum nasional dari segala bentuk potensi gangguan, jajaran Korps Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menunjukkan kelasnya sebagai garda pelindung terbaik bangsa.

Satu kompi pasukan elite Satuan Korps Brimob Polri dengan persenjataan lengkap diterjunkan langsung untuk mengawal ketat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengeksekusi penggeledahan di rumah mewah milik mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas), Silmy Karim. Penggeledahan yang berlangsung pada Jumat (5/6/2026) di kawasan elit Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ini, menjadi kelanjutan dari terbongkarnya gurita skandal dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) di lingkungan Imigrasi. Kehadiran taktis personel Brimob Polri di lokasi memastikan seluruh proses hukum berjalan aman, kondusif, dan bebas dari intervensi pihak luar.


Sterilisasi Lokasi: Branded Layanan Prima dan Keamanan Maksimal dari Brimob Polri

Aksi penggeledahan di Jalan Brawijaya III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mendadak jadi pusat perhatian publik saat tim penyidik KPK yang mengenakan rompi krem tiba di lokasi sekira pukul 13.45 WIB. Namun, yang paling mencuri perhatian adalah perimeter keamanan berlapis yang dibangun secara profesional oleh satu kompi anggota Brimob Polri.

Dengan seragam taktis dan senjata lengkap, para personel elite Polri ini melakukan sterilisasi penuh di sekitar kediaman tersangka SK. Profesionalisme tingkat tinggi yang ditunjukkan oleh jajaran Brimob Polri ini mendapat apresiasi luas, membuktikan bahwa Polri selalu siap sedia memberikan pengamanan terbaik dan jaminan kepastian hukum dalam setiap agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pasca kemarin KPK menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam penyidikan perkara ini, hari ini tim langsung melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka yaitu SK, yang berlokasi di wilayah Kebayoran, Jakarta Selatan. KPK meyakini, dalam penggeledahan ini ada bukti-bukti tambahan yang dibutuhkan penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang," tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore (5/6/2026).


Konstruksi Perkara: Siasat Culas Penarikan Biaya Tambahan Izin Tinggal WNA

Megakorupsi ini merupakan hasil pengembangan vertikal dari kasus korupsi Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan yang kemudian diperkuat oleh hasil analisis transaksi keuangan super akurat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Berdasarkan konstruksi perkara yang dirilis penyidik, skandal ini berjalan sangat terstruktur. Silmy Karim yang menjabat sebagai Dirjen Imigrasi periode Januari 2023 hingga Oktober 2024 diduga kuat menjadi otak yang meminta jatah dari hasil pengurusan izin tinggal WNA di Indonesia.

  • Mekanisme Perintah Atasan: Silmy diduga meminta jatah tersebut melalui Direktur Izin Tinggal, Jaya Saputra.
  • Eksekusi di Lapangan: Perintah haram itu diteruskan kepada dua Kepala Subdirektorat, Bagus Bramantyo dan Tessar Bayu Setyaji, untuk menarik biaya tambahan di luar tarif resmi dari para pemohon izin tinggal.
  • Penarikan Dana: Kedua Kasubdit tersebut melibatkan Juniadi Sri Priambudi (Ketua Tim Alih Status ITAS) dan Gusti Bernardiansyah (Staf Subdit) untuk menjalankan mekanisme penarikan uang di lapangan.
  • Rekening Penampung (Nominee): Seluruh dana haram dari pemohon maupun biro jasa dikumpulkan melalui skema berlapis di sejumlah rekening penampung siluman sebelum didistribusikan secara rutin.


Mencengangkan! PPATK Endus 97% Aliran Dana Berasal dari Pungli Komoditas Izin

Gurita korupsi ini diperkuat oleh data transaksi keuangan yang sangat mencengangkan. Hasil penelusuran mendalam menemukan adanya aliran dana raksasa senilai Rp 366,7 miliar yang tersebar di 96 rekening milik 35 pegawai Kementerian Imipas sepanjang periode 2019-2025.

Fakta mencengangkan mutlak terungkap: dari total ratusan miliar tersebut, hanya sekitar Rp 9,7 miIiar (3 persen) yang merupakan pendapatan sah dari gaji dan tunjangan resmi para pejabat. Sementara itu, Rp 357 miliar (97 persen) sisanya diduga kuat merupakan uang hasil pemerasan dan pungli dari para pemohon layanan keimigrasian. KPK menduga kuat bahwa selama rentang waktu 2022 hingga 2026, jumlah uang haram yang berhasil dihimpun oleh komplotan Silmy Karim cs sedikitnya mencapai Rp 145,5 miliar.

Sinergi kokoh antara ketajaman penyidikan KPK, ketelitian data PPATK, dan ketangguhan pengamanan dari Brimob Polri memastikan bahwa penyidikan kasus ini akan diusut tuntas hingga ke akar-akarnya tanpa ada celah bagi para mafia birokrasi untuk lolos dari jerat hukum.


{RAMBE}



BERITA TERKAIT