SIAP HADAPI TANTANGAN ZAMAN! Korlantas Polri Cetak 42 Penyidik Lalu Lintas Spektakuler: Unggul, Profesional, dan Siap Kuasai KUHP Baru!
SIAP HADAPI TANTANGAN ZAMAN! Korlantas Polri Cetak 42 Penyidik Lalu Lintas Spektakuler: Unggul, Profesional, dan Siap Kuasai KUHP Baru!. (Foto: {redSVG})
Kasubbag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri AKBP Yeni Herlinawati
DEPOK – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus bergerak progresif dalam melakukan revolusi mental dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Melalui sinergi kokoh bersama Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Lemdiklat Polri, agenda besar Pelatihan dan Sertifikasi Penyidik Tindak Pidana Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 resmi ditutup dengan sukses pada Rabu (13/5/2026).
Langkah taktis ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam melahirkan aparat penegak hukum yang presisi, memiliki etos kerja tinggi, serta siap menghadapi kompleksitas hukum masa depan.
Mencetak Agen Perubahan: 42 Penyidik Pilihan Lulus Sertifikasi
Program intensif yang berlangsung selama sepekan penuh sejak Rabu (6/5/2026) hingga Rabu (13/5/2026) ini digodok langsung oleh LSP Polri bersama Subditlaka Ditgakkum Korlantas Polri.
Kasubbag Sertifikasi LSP Lemdiklat Polri, AKBP Yeni Herlinawati, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan lompatan besar untuk memastikan seluruh materi penyidikan mutakhir dapat diserap sempurna dan siap diaplikasikan di wilayah masing-masing.
- Kekuatan Baru: Sebanyak 42 penyidik tindak pidana lalu lintas dari berbagai jajaran Polda di Indonesia kini resmi menyandang gelar tersertifikasi.
- Target Utama: Menjadikan para lulusan ini sebagai role model (panutan) bagi penyidik lainnya di lingkungan Korps Bhayangkara.
- Kualitas Pelayanan: Tidak hanya mahir dalam urusan taktis, tetapi juga wajib menjadi pelayan masyarakat yang humanis dan membawa dampak positif bagi citra Polri.
Responsif Terhadap Regulasi: Siap Hadapi Era KUHP dan KUHAP Terbaru
AKBP Yeni Herlinawati memberikan catatan strategis bahwa sertifikasi profesi ini barulah langkah awal dari perjuangan panjang. Mengingat dinamika hukum yang terus berkembang, para penyidik dituntut untuk memiliki kepekaan tinggi terhadap pembaruan hukum nasional.
“Sertifikasi ini adalah langkah awal. Teman-teman penyidik harus terus belajar, menambah pengalaman, dan memahami KUHP serta KUHAP terbaru karena tantangan ke depan semakin kompleks,” tegas AKBP Yeni Herlinawati.
Lebih dalam, ia mengingatkan pentingnya penguasaan aturan baru tersebut, mengingat materi uji kompetensi saat ini masih mengacu pada regulasi lama. Kesiapan mental dan intelektual penyidik menjadi harga mati, terutama dalam menghadapi perluasan ranah praperadilan di masa depan.
“Ranah praperadilan ke depan akan semakin besar, sehingga penyidik harus benar-benar menguasai KUHP dan KUHAP terbaru,” pungkasnya secara lugas.
Meskipun kuota peserta pada gelombang pertama dan kedua ini masih terbatas, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus memperluas jangkauan program sertifikasi ini pada gelombang-gelombang berikutnya. Hal ini dilakukan demi meratakan kompetensi penyidik di seluruh pelosok negeri, sekaligus memastikan penegakan hukum lalu lintas di Indonesia berjalan semakin profesional dan berkeadilan.
{redSVG}