Siswa Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kapolri Janji Proses Hukum Tanpa Ampun
Siswa Tewas Diduga Dianiaya Oknum Brimob, Kapolri Janji Proses Hukum Tanpa Ampun. (Foto: RAMBE)
Gambar ilustrasi
Jakarta – Duka mendalam menyelimuti publik setelah seorang siswa dilaporkan meninggal dunia akibat dugaan penganiayaan oleh oknum anggota Brimob. Peristiwa tragis ini memantik kemarahan pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara tegas menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban. Ia mengaku sangat terpukul atas insiden yang dinilai mencoreng nama baik institusi, khususnya Korps Brimob Polri.
“Saya menyampaikan duka cita mendalam. Jika benar ada pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Kapolri dalam keterangannya.
“Ini Menodai Marwah Brimob”
Kapolri tak menyembunyikan kekecewaannya. Ia menyebut dugaan kekerasan yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang pelajar sebagai tindakan yang tak bisa ditoleransi.
Menurutnya, setiap anggota Polri, terlebih pasukan elite seperti Brimob, terikat pada disiplin, etika, dan tanggung jawab moral yang tinggi. Tindakan di luar batas hukum disebutnya sebagai pengkhianatan terhadap nilai-nilai pengabdian.
“Kalau ada anggota yang menyimpang dan melakukan pelanggaran hingga menghilangkan nyawa, itu jelas menodai marwah institusi,” ujarnya dengan nada tegas.
Proses Hukum dan Etik Dikawal Ketat
Kapolri memastikan kasus ini akan diproses secara transparan, baik melalui jalur pidana maupun sidang etik internal. Ia memerintahkan jajarannya untuk mengusut tuntas peristiwa tersebut dan membuka informasi secara akuntabel kepada publik.
Tak hanya itu, pengawasan internal juga diperketat guna mencegah kejadian serupa terulang kembali. Evaluasi menyeluruh terhadap pola pembinaan dan pengawasan anggota disebut tengah dilakukan.
Kasus ini kembali menguji komitmen Polri dalam menindak tegas anggotanya sendiri ketika diduga melanggar hukum. Di tengah sorotan masyarakat, langkah cepat dan tegas pimpinan dinilai krusial untuk menjaga kepercayaan publik.
Kapolri menegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan yang melampaui batas kewenangan. “Institusi ini dibangun untuk melindungi masyarakat, bukan sebaliknya,” tandasnya.
Peristiwa ini kini menjadi perhatian luas. Publik menunggu apakah komitmen penegakan hukum benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata.
{RAMBE}