THE POWER OF CALL CENTER 110! Laporan Kilat Warga Sukses Bantu Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Bandar Sabu Cikande Permai
THE POWER OF CALL CENTER 110! Laporan Kilat Warga Sukses Bantu Satresnarkoba Polres Serang Ringkus Bandar Sabu Cikande Permai. (Foto: {redSVG})
Berkat Telepon Bebas Pulsa 110, Satresnarkoba Polres Serang Ciduk Pengedar Sabu di Cikande Permai.
Jaringan Jakbar Kini Diburu!
SERANG – Ketajaman respons dan komitmen tanpa batas dalam memberantas peredaran narkoba kembali ditunjukkan oleh jajaran Korps Bhayangkara. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dan menciduk seorang pemuda yang diduga kuat menjadi pengedar berinisial IM (24) di kediamannya, Desa Cikande Permai, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang.
Keberhasilan operasi senyap ini menjadi bukti nyata keampuhan program Polri Presisi, di mana sinergi digital antara masyarakat dan kepolisian melalui saluran telepon darurat (Call Center) 110 terbukti ampuh menjadi senjata mematikan untuk merontokkan ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
Gerebek Dini Hari: Paket Sabu Siap Edar Ditemukan Tercecer di Dapur
Pemberantasan barang haram ini bermula dari keberanian warga sekitar yang memanfaatkan layanan bebas pulsa Call Center 110 Polri untuk melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Serang langsung memerintahkan Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Ricky Handani untuk bergerak melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Setelah melakukan pengintaian melekat dan memastikan kebenaran informasi, petugas langsung melakukan penggerebekan taktis pada Kamis dini hari (4/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku IM yang tengah berada di dalam rumah dibuat tak berkutik dan menyerah tanpa perlawanan di hadapan petugas.
Ketelitian personel Satresnarkoba dalam menggeledah seisi rumah akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti krusial yang disembunyikan pelaku di area dapur, antara lain:
- 6 Paket Narkotika Jenis Sabu siap edar.
- 1 Unit Timbangan Digital (alat ukur presisi).
- Plastik Klip Bening & Lakban (alat pengemas paket sabu).
- 1 Unit Telepon Genggam (Handphone) yang digunakan sebagai alat komunikasi transaksi.
Kejar DPO Jakarta Barat: Sinergi Kuat Guna Putus Mata Rantai Pasokan
Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti nyata bahwa setiap aduan masyarakat yang masuk ke sistem kepolisian akan langsung direspons secara cepat, tanggap, dan profesional.
“Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang disampaikan melalui Call Center 110. Setiap informasi yang masuk akan kami tindak lanjuti secara profesional dan cepat. Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKBP Andri Kurniawan, alumnus Akpol 2006, Selasa (9/6/2026).
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Serang, AKP Bondan Rahadiansyah, membeberkan bahwa dari hasil pemeriksaan awal, pelaku IM bernyanyi mengenai asal-usul barang haram tersebut. IM mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar di atasnya berinisial NT yang terdeteksi berada di wilayah Jakarta Barat.
Polres Serang bergerak cepat menetapkan NT sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dan telah menerjunkan tim buser untuk melakukan pengejaran lintas provinsi demi menggulung jaringan kakap di atasnya. Kapolres Serang pun mengimbau agar masyarakat tidak perlu ragu atau takut untuk melaporkan segala bentuk tindak pidana di sekitar mereka demi mewujudkan Banten yang bersih dari narkoba hingga tahun 2029.
{redSVG}