Logo
CRIME WATCH.ID

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Sikat 16 Penjahat Jalanan dalam 3 Hari.

10438 views
Kamis, 21 Mei 2026 - 11:22 WIB {RAMBE}
Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Sikat 16 Penjahat Jalanan dalam 3 Hari.

Tim Pemburu Begal Polda Metro Jaya Sikat 16 Penjahat Jalanan dalam 3 Hari.. (Foto: {RAMBE})

Gambar Ilustrasi


Polda Metro Jaya menangkap pelaku begal di Jakarta


Ternyata! SADIS DAN NEKAT DEMI NARKOBA! : Dorong Anak Kecil di Ciputat Hingga Senpi Ilegal Disita!

JAKARTA – Gerak cepat dan komitmen tanpa ampun dalam memberantas aksi kejahatan jalanan kembali dibuktikan secara nyata oleh jajaran Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya). Merespons jeritan keresahan masyarakat atas maraknya aksi kekerasan jalanan yang sempat viral di media sosial, Polda Metro Jaya resmi membentuk unit taktis khusus bernama "Tim Pemburu Begal".

Hanya dalam waktu tiga hari operasi intensif berturut-turut, tim elite ini sukses menggulung 16 pelaku begal sadis yang kerap meneror wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Pengungkapan kilat ini menjadi bukti otentik bahwa Polri selalu hadir mengayomi dan memberikan rasa aman yang absolut bagi warga ibu kota.


Operasi Maraton 3 Hari: Jaringan Komplotan Begal Runtuh Satu per Satu

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, membeberkan bahwa keberhasilan besar ini merupakan buah manis dari sinergi kelas atas antara aparat kepolisian dan keaktifan warga di tingkat akar rumput.

"Malam hari ini kami menyampaikan informasi terkait kelanjutan dari tim pemburu begal yang dibentuk. Selama tiga hari berturut-turut, kami terus melakukan upaya bersama-sama dengan masyarakat, khususnya warga yang secara penuh kesadaran menjaga lingkungannya masing-masing melalui pos kamling," ujar Kombes Pol Iman Imanuddin pada Rabu (20/5/2026).

Kombes Pol Iman merincikan grafik penangkapan dramatis yang dilakukan oleh Tim Pemburu Begal selama 72 jam terakhir:

  • Hari Pertama: Petugas bergerak taktis dan berhasil mencokok 8 pelaku utama.
  • Hari Kedua: Perburuan berlanjut dengan menjebloskan 2 pelaku ke sel tahanan.
  • Hari Ketiga: Operasi disapu bersih dengan menangkap 6 tersangka tambahan.


Tega Rampas Gawai Anak Kecil, Polisi Sita Senjata Api Akurat!

Salah satu kasus paling keji yang berhasil dibongkar oleh tim ini adalah aksi pembegalan yang menyasar seorang anak kecil di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan. Korban yang kala itu sedang asyik merekam video bus mendadak dihentikan dan dirampas gawainya secara paksa oleh pelaku.

Dalam penggerebekan terakhir terhadap enam tersangka, ketangguhan Tim Pemburu Begal diuji di lapangan. Petugas terpaksa melakukan tindakan tegas dan terukur hingga berhasil menyita sejumlah barang bukti krusial, termasuk senjata api (senpi) asli yang kerap digunakan komplotan ini untuk mengancam mencabut nyawa para korbannya. Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa sebagian pelaku merupakan kelompok terpisah, dan sebagian lagi adalah hasil pengembangan berantai dari jaringan yang sudah tertangkap.


Fakta Hasil Tes Urine: Positif Narkoba dan Terdesak Nafsu Amfetamin!

Di balik aksi nekat para pelaku yang tega melukai masyarakat di tempat umum, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tabir hitam yang menjadi akar permasalahan. Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dan tes laboratorium, mayoritas komplotan begal ini terbukti merupakan budak narkotika.

“Motif yang terungkap dari hasil pemeriksaan, pertama untuk memenuhi kebutuhan ekonomi. Kedua, ada juga yang digunakan untuk membeli narkoba. Karena sebagian dari mereka setelah dilakukan tes urine, hasilnya positif mengandung amfetamin," tegas Kombes Pol Iman Imanuddin membeberkan fakta miris tersebut.


Sinergi Canggih CCTV Pemprov DKI dan Keaktifan Poskamling Warga

Keberhasilan luar biasa Polda Metro Jaya dalam menggulung belasan penjahat ini dalam waktu singkat tidak lepas dari pemanfaatan teknologi modern. Kombes Pol Iman menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas dukungan infrastruktur kamera pengawas (CCTV) yang telah terintegrasi penuh dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Teknologi ini sangat membantu mempercepat proses analisis digital forensik dan identifikasi wajah pelaku di lapangan.

"Kecepatan pelaporan dari para penggiat media sosial serta keaktifan masyarakat di pos keamanan lingkungan (Poskamling) dinilai menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan ini secara cepat," puji Dirreskrimum Polda Metro Jaya.

Kini, para pelaku begal tersebut harus bersiap membusuk di penjara. Guna mempertanggungjawabkan perbuatan sadisnya, para tersangka dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 477 (pencurian dengan pemberatan), Pasal 478 (pencurian), Pasal 479 (pencurian dengan kekerasan), serta Pasal 306 (tentang tindak pidana kepemilikan dan penyalahgunaan senjata api, amunisi, serta bahan peledak ilegal). Dengan jeratan pasal-pasal berat ini, para penjahat jalanan tersebut terancam hukuman penjara maksimal hingga 15 tahun.


{RAMBE}


BERITA TERKAIT